Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Kunker ke Pulau Kawei Raja Ampat, Senator PFM Serap Aspirasi Warga

Irvan Sihombing
23/11/2025 20:37
Kunker ke Pulau Kawei Raja Ampat, Senator PFM Serap Aspirasi Warga
ANGGOTA DPD RI dari Dapil Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor (PFM), melakukan kunjungan kerja ke Pulau Kawei.(Dok. Istimewa)

ANGGOTA DPD RI dari Dapil Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor (PFM), melakukan kunjungan kerja ke Pulau Kawei, Kampung Selpele, Distrik Waigeo Barat, Raja Ampat, dan menyerap aspirasi utama yang disampaikan Masyarakat Adat Suku Kawei.

Dalam pertemuan tersebut, Masyarakat Adat Suku Kawei menyampaikan permintaan agar Presiden Prabowo melalui Kementerian ESDM mengembalikan izin usaha pertambangan PT Kawei Sejahtera Mining (KSM). Izin tersebut sebelumnya dicabut beberapa bulan lalu setelah mencuat isu kerusakan lingkungan yang viral di media sosial dengan tagar #saverajaampat.

Aspirasi dan desakan tersebut telah dituangkan dalam pernyataan sikap resmi yang kemudian diserahkan langsung kepada Senator PFM untuk diperjuangkan di tingkat pusat.

"Kami Masyarakat Adat Suku Kawei sedih dan kecewa dengan dicabutnya IUP PT KSM hanya karena laporan Greenpeace yang tidak bertanggungjawab dan tidak menghormati kami selaku masyarakat adat pemegang hak ulayat," kata perwakilan Masyarakat Adat Suku Kawei Luther Ayello.

Menanggapi aspirasi Masyarakat Adat Suku Kawei, Senator PFM menegaskan akan memperjuangkan aspirasi tersebut hingga tingkat pusat dengan berkoordinasi bersama Bupati, Gubernur, Menteri ESDM, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Kehutanan, serta Presiden. 

"Saya akan sampaikan aspirasi ini semata-mata demi kepentingan masyarakat," kata PFM dalam keterangan yang diterima, Minggu (23/11/2025).

Dari kunjungan kerja kali ini, ia mendengar dan melihat langsung dari masyarakat bahwa keberadaan perusahaan tambang seperti PT KSM memberikan penghidupan dan manfaatnya sangat dirasakan bagi mereka.

"Setelah ditutup operasionalnya, banyak warga masyarakat yang kehilangan pekerjaan. Kegiatan ekonomi dari para Mama-mama Papua juga semakin sepi. Sementara lapangan kerja di sini sangat sempit. Semoga fakta-fakta ini menjadi pertimbangan kuat bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan selanjutnya," tutur PFM.

Setelah IUP-nya dicabut, PT KSM diperintahkan untuk melakukan reklamasi pada lokasi yang sudah diambil material nikelnya. PT KSM juga diminta membangun kolam-kolam khusus yang dibuat untuk menampung air limbah yang sebelumnya sempat diduga mengotori lautan. (I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya