Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Desakan tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Kehutanan di Jakarta, Rabu (12/11), oleh massa yang tergabung dalam Aliansi Wawonii Bergerak.
Mereka meminta pemerintah segera mencari solusi atas dampak ekonomi yang ditimbulkan akibat berhentinya kegiatan produksi PT Gema Kreasi Perdana (GKP) setelah pencabutan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).
Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi meminta Kementerian Kehutanan mengambil langkah strategis dengan menerbitkan izin baru atau kebijakan khusus agar perusahaan dapat kembali beroperasi.
Koordinator aksi, Devan, menegaskan bahwa keberadaan perusahaan tambang selama ini menjadi penggerak ekonomi lokal.
“Kami datang jauh-jauh ke Jakarta mencari keadilan. Sejak GKP beroperasi, warung, rumah kos, dan usaha kecil tumbuh pesat. Setelah kegiatan tambang dihentikan, banyak usaha tutup, pendapatan warga menurun, bagaimana kami ini makan?” ujar Devan dalam keterangannya, Kamis (13/11).
Aliansi juga menekankan pentingnya percepatan penerbitan IPPKH dan perizinan usaha lainnya sebagai langkah untuk menjaga keberlanjutan investasi dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami datang bukan untuk membela perusahaan, tetapi untuk mencari solusi dan keadilan. Kami butuh pekerjaan dan keberlanjutan ekonomi di daerah kami. Hidup di pulau kecil itu berat, butuh intervensi untuk pembangunan semua aspek,” kata Devan.
Dalam orasinya, warga menyebut PT GKP telah beroperasi sekitar lima tahun di Wawonii sebelum izinnya dicabut. Mereka menilai perusahaan telah menjalankan prinsip pertambangan berkelanjutan, termasuk reklamasi dan pembangunan infrastruktur desa.
Perwakilan Direktorat Planologi Kementerian Kehutanan, Faisal, menyampaikan bahwa pencabutan izin dilakukan sesuai putusan hukum.
“Pencabutan izin dilakukan sesuai putusan MA. Awalnya gugatan memang diajukan oleh warga juga,” ujar Faisal di hadapan peserta audiensi.
Namun, sebagian warga menilai kondisi di lapangan tidak sepenuhnya sesuai dengan dasar gugatan. Rio Labarase, warga Desa Roko-roko, menyebut masyarakat justru merasakan manfaat kehadiran perusahaan.
“Kalau memang ada pencemaran lingkungan yang seperti Pak Sahidin katakan. Faktanya, PT GKP dua tahun berturut-turut dapat penghargaan lingkungan dan tetap melakukan reklamasi kemudian. Berbagai upaya-upaya untuk mensejahterakan masyarakat, PT GKP laksanakan, Pak,” kata Rio.
Ia menambahkan bahwa kehadiran perusahaan membawa perubahan nyata pada infrastruktur dan akses komunikasi di Wawonii.
“Karena memang masyarakat sana itu bisa merasakan manfaat masuknya memang investasi di sana. Sinyal, listrik itu baru ada ketika perusahaan ini masuk,” tutup Rio.
Hingga kini, pemerintah belum mengambil keputusan baru terkait izin tambang di Pulau Wawonii. Warga berharap Kementerian Kehutanan bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dapat mempermudah proses perizinan agar kegiatan ekonomi masyarakat kembali pulih tanpa mengabaikan prinsip kelestarian lingkungan. (E-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved