Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PULUHAN wartawan, Kamis (13/11), berunjuk rasa ke markas Kepolisian Resort Merangin, Polda Jambi. Mereka mendesak polisi melakukan tindak hukum tegas terhadap belasan pria yang melakukan aksi premanisme kepada wartawan dalam melakukan tugas jurnalistik di kawasan wisata Dam Betuk, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Pemangku Bidang Data dan Informasi Aliansi Jurnalis Independen Jambi Bima Pratama, menjelaskan wartawan yang menjadi korban aksi premanisme tersebut adalah Dodi Saputra, kameramen kontributor NTV (Nusantara TV) Riko yang bertugas untuk liputan di Kabupaten Merangin.
“Tindak kekerasan yang dialami terjadi beberapa hari, Jumat sore pekan lalu. Aksi tadi siang yang dilakukan teman-teman wartawan bersama AJI di Merangin adalah untuk meminta kepedulian dan mendesak pihak kepolisian di Merangin, supaya melakukan langkah-langkah hukum yang nyata terhadap laporan polisi dari teman kita yang jadi korban premanisme,” ujar Bima Pratama.
Disebutkan, peristiwa yang mencederai kebebasan pers itu terjadi saat korban Dodi dan sejumlah wartawan lainnya meliput kegiatan Wakil Bupati Merangin Abdul Khafid yang pada hari kejadian, Jumat (7/11) sore, hendak melihat kondisi kawasan Wisata Dam Betuk dari dampak buruk aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) atau ilegal.
Nahas, saat hendak menghidupan sepeda motor, sesaat setelah mengambil visual kepulangan Wabup Abdul Khafid, korban Dodi dihadang beberapa laki-laki bergaya preman. Telepon seluler yang ia gunakan untuk merekam visual liputan, dirampas paksa oleh kawanan preman yang diduga sebagai penjaga aktivitas PETI di sekitar Dam Betuk.
“Benar Bang, korban adalah kameramen saya. Semua visual yang direkam dihapus para pelaku. Sebelum dilepas kawanan pelaku, Dodi juga sempat dicekik, dan diintimidasi dengan kata-kata ancaman,” ungkap Nur Riko kontributor NTV Riko dari Merangin, Kamis (13/11) malam.
Kejahatan premansime tersebut sudah dilaporkan Dodi dan Riko ke Polres Merangin. Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STP/576/XI/RES.1.24./2025.
Intimidasi disertai tindak kekerasan yang menimpa Dodi direspons kepedulian Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jambi bersama puluhan wartawan dari berbagai platform media yang bertugas di Merangin.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jambi, meminta aparat penegak hukum di Jambi mengusutnya tegas dan tuntas, karena tindakan kekerasan menciderai kebebasan pers dan keselamatan jurnalis.
Sementara itu, Kapolres Merangin Ajun Komisaris Besar Kiki Firmansyah, di hadapan puluhan wartawan yang berdemo berjanji untuk melakukan proses hukum atas peristiwa tersebut.(E-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved