Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS dugaan korupsi pengelolaan sewa Plasa Klaten 2019-2023, kini dipertanyakan oleh Otto Cornelis (OC) Kaligis selaku kuasa hukum JFS, Direktur PT Matahari Makmur Sejahtera (MMS).
Dalam kasus korupsi pengelolaan Plasa Klaten, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menyebut negara dirugikan Rp10,2 miliar, dan empat orang ditetapkan tersangka, yaitu JP (Sekda), JS (mantan Sekda), DN (Kabid Perdagangan), dan FS (Direktur PT MMS).
Menurut OC Kaligis, penetapan FS sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Plasa Klaten adalah keliru. Karena, PT MMS menjadi pengelola plasa itu baru pada 2023.
Kedudukan PT MMS sebagai pengelola Plasa Klaten pada 2023 telah disepakati Tim Disdagkop UKM, Bappeda, Inspektorat, serta Sekretaris Daerah untuk dimintai penetapan dan persetujuan Bupati Klaten.
Adapun yang disepakati tim adalah periode dan harga sewa, sistem pembayaran sewa, rencana perbaikan fasilitas, permintaan jangka waktu sewa, dan pengelolaan parkir di area Plasa Klaten.
Bupati Klaten pada saat itu Sri Mulyani pun telah sepakat dengan tim yang mengkaji sewa-menyewa antara PT MMS dan Pemkab Klaten, maka ditandatanganilah perjanjian sewa-menyewa tersebut.
“Perjanjian sewa-menyewa ditandatangani pada 11 Januari 2023, dan PT MMS sah secara hukum bertindak sebagai pengelola,” ujar OC Kaligis kepada pers di Klaten Town Square, Jumat (7/11).
Sebagai pengelola, PT MMS telah melaksanakan renovasi Plasa Klaten dan peresmiannya oleh Sri Mulyani, selaku Bupati Klaten. Ternyata, PT MMS selaku pengelola dijadikan tersangka oleh Kejati Jateng.
Karena itu, OC Kaligis selaku kuasa hukum PT MMS meminta kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah agar segera memeriksa dan menetapkan Sri Mulyani, Bupati Klaten pada saat itu sebagai tersangka.
“Kami juga akan mengirim surat kepada Jampidsus Kejaksaan Agung RI mengenai adanya dugaan praktik tebang pilih dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Plasa Klaten periode 2019-2023,” ujarnya. (E-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved