Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMPROV Sumut tercatat masih memiliki dana mengendap hampir Rp1triliun di Bank Sumut hingga 21 Oktober 2025. Dana kas daerah tersebut sepenuhnya tersimpan di rekening kas umum daerah (RKUD) tanpa ditempatkan dalam bentuk deposito.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut Timur Tumanggor mengungkapkan, saldo kas Pemprov Sumut saat ini mencapai Rp990 miliar dan seluruhnya berada di Bank Sumut. Dana tersebut tidak diinvestasikan dalam instrumen lain. "Bisa dikonfirmasi langsung ke pihak bank," ujarnya, Jumat (24/10).
Dia mengklaim seluruh dana tersebut disimpan dalam bentuk giro dan tabungan. Tidak ada yang didepositokan.
Timur mengatakan, Pemprov Sumut telah menyurati Bank Indonesia (BI) untuk meminta penjelasan terkait data dana simpanannya. Surat dengan nomor 900.1/3861/BKAD/X/2025 itu dikirim pada 22 Oktober 2025 dan berisi permintaan sinkronisasi data keuangan daerah dan hingga kini respons BI masih ditunggu.
Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah BKAD Sumut Andriza Rifandi menambahkan, Pemprov Sumut hanya memiliki satu rekening kas daerah di Bank Sumut. "Tidak ada rekening di bank lain. RKUD kita cuma satu, yaitu di Bank Sumut," katanya.
BKAD Sumut akan menelusuri dan mengklarifikasi perbedaan data tersebut agar publik memperoleh informasi yang akurat dan transparan. Dia berjanji pihaknya akan memperkuat koordinasi dengan BI dan Kementerian Keuangan untuk memastikan kejelasan data keuangan daerah ke depan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap masih banyak pemda yang menumpuk uang dalam jumlah besar di perbankan. Per September 2025, total dana pemda yang tersimpan di bank mencapai Rp234 triliun, naik dibanding tahun sebelumnya. (H-1)
Pemerintah Provinsi Sumatra Utara membantah tudingan menahan bantuan bencana dari Jawa Timur yang diperuntukkan bagi korban bencana di Provinsi Aceh.
Pemprov Sumut kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor hingga 31 Desember 2025.
Berdasarkan pantauan, harga cabai di Medan hanya turun tipis dari kisaran Rp73.500–Rp78.000 menjadi Rp69.500–Rp74.000 per kilogram.
Pemerintah Provinsi Sumatra Utara memilih mendatangkan 50 ton cabai merah dari Jawa Tengah dan Jawa Timur dalam waktu dekat sebagai upaya menekan laju inflasi di wilayahnya.
Pemprov Sumut memperkuat kolaborasi antardinas untuk mengejar target penyerapan 10.000 tenaga kerja hingga 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved