Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Data Kerusakan Rumah Pascabencana Harus Detail

Richaldo Y Hariandja
09/12/2016 19:05
Data Kerusakan Rumah Pascabencana Harus Detail
(ANTARA)

KONDISI kerusakan rumah milik warga pascabencana perlu didata secara seksama. Hal itu bertujuan untuk menentukan stimulan pemberian bantuan perbaikan oleh pemerintah.

Berdasarkan keterangan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pendataan tersebut harus dilakukan oleh pemerintah daerah dan pihak terkait. Penggolongannya nulai dari kriteria rusak berat, sedang, hingga ringan.

"Untuk rusak berat, stimulannya sebesar Rp40 juta, sedang dan ringan Rp20 juta, nanti akan didetailkan lagi kriteria untuk rusak ringan dan sedang," ucap Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam konferensi pers penanganan gempa Aceh, di Jakarta, Jumat (9/12).

Dikatakan Sutopo, penguncian data perlu dilakukan secepatnya agar tidak ada pembengkakan angka terus-menerus. Pasalnya, hal itu yang menjadi kendala pemberian stimulan selama ini di beberapa bantuan pascabencana.

Nantinya, Bupati harus menerbitkan SK terkait rumah yang akan mendapat stimulan dari pemerintah dan rehabilitasi bangunan akan dilakukan secara komunitas.

"Mekanisme ini sudah kita praktikkan saat bencana di Sumbar pada 2009, serta pascaerupsi merapi, kita namakan ini 'Rekompak', rehabilitasi dan rekonstruksi perumahan berbasis komunitas," imbuh dia.

Lebih jauh, Sutpo menyatakan kendala penanganan bencana Gempa di Pidie, Pide Jaya, dan Bireun sejauh ini masih terkait pada penyediaan air bersih di kawasan. Menurutnya beberapa bantuan masih ada yang belum menjangkau hingga ke ujung kawasan terdampak.

Akan tetapi, seluruh bantuan logistik kepada masyarakat sejauh ini mencukupi. Baik dari pemerintah hingga gerakan di luar pemerintah.

"Kalau dari NGO atau luar pemerintah itu dikoordinir oleh HFI (Humanitarian Forum Indonesia), dan kita data semua bantuan yang masuk. Sejauh ini masih mencukupi," papar dia. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik