Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Oknum Pendamping PKH Bondowoso Diduga Korupsi Dana Bantuan Keluarga Kurang Mampu

Hery Susetyo
25/9/2025 13:36
Oknum Pendamping PKH Bondowoso Diduga Korupsi Dana Bantuan Keluarga Kurang Mampu
Seorang oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Bondowoso, menjalani sidang Pengadilan Tipikor Surabaya.(MI/Hery Susetyo)

SEORANG oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Bondowoso, menjalani sidang Pengadilan Tipikor Surabaya di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (24/9). 

Afifah Bashiro, oknum tersebut, merupakan pendamping PKH di Desa Lombok Kulon, Kecamatan Wonosari Kabupaten Bondowoso. Afifah diduga melakukan korupsi dana bantuan untuk keluarga kurang mampu. Perbuatan terdakwa dilakukan sejak 2018 hingga 2021, hingga merugikan negara senilai Rp290 juta. 

Modus terdakwa adalah melakukan pemotongan, atas bantuan yang menjadi hak keluarga kurang mampu. Terdakwa juga menyimpan kartu keluarga sejahtera milik sejumlah keluarga penerima manfaat, dan mencairkan dana tanpa izin pemilik kartu. "Pihak penerima PKH ada 84 orang," kata Jaksa Penuntut Umum M Rizal Sikanna. 

Sidang kasus dugaan korupsi bantuan dana keluarga kurang mampu ini, akan dilanjutkan pada 1 Oktober dengan agenda pemeriksaan saksi. Rencananya akan dihadirkan sedikitnya lima orang saksi, dari warga yang menjadi penerima PKH. (E-2) 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya