Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Menjelang akhir Agustus 2025, warga Kota Padang Panjang kembali dihadapkan pada kenaikan harga sejumlah bahan pokok, terutama cabai dan bawang yang menjadi kebutuhan harian rumah tangga.
Data Bagian Perekonomian dan SDA Setdako Padang Panjang, Minggu (31/8), mencatat, harga cabai rawit melonjak Rp5.850 menjadi Rp47.500/kg, cabai hijau naik Rp3.000 menjadi Rp47.667/kg, dan cabai merah naik Rp2.500 menjadi Rp48 ribu/kg.
Tidak hanya cabai, harga bawang juga ikut terkerek. Bawang merah naik Rp3.500 menjadi Rp47.667/kg, bawang daun naik Rp2.400 menjadi Rp24.700/kg, sementara bawang putih meski kenaikannya relatif kecil tetap menekan daya beli, yakni naik Rp150 menjadi Rp34.317/kg.
“Kenaikan harga masih dipengaruhi pasokan yang terbatas dan hasil produksi yang belum maksimal akibat cuaca yang tidak menentu,” jelas Analis Perekonomian Setdako Padang Panjang, Chandra Erfiko.
Sementara itu, beberapa komoditas pangan justru mengalami penurunan. Seledri turun drastis Rp12.300 menjadi Rp27.700/kg, telur ayam ras turun Rp267 menjadi Rp28.550/kg, terong turun Rp1.400 menjadi Rp9.300/kg, dan ikan kembung turun Rp3.333 menjadi Rp66.667/kg.
Meski ada penurunan di beberapa komoditas, kenaikan harga cabai dan bawang tetap paling dirasakan masyarakat. Sejumlah warga mengaku terpaksa mengurangi pembelian karena harganya makin memberatkan.
Adapun komoditas utama lainnya masih relatif stabil. Harga beras kualitas I bertahan di Rp16.750/kg, beras kualitas II Rp16 ribu/kg, dan beras kualitas III Rp15 ribu/kg. Gula pasir tetap Rp18.150/kg, minyak goreng sederhana Rp17 ribu/liter, dan daging sapi Rp141.667/kg. (H-1)
SEJAK sepekan terakhir, harga bawang merah di kawasan Provinsi Aceh kian melambung. Padahal, dua pekan lalu bahan rempah itu juga sudah mengalami kenaikan harga.
Mengisi momentum pergantian tahun di tengah suasana bencana, Pemerintah Kota Padang Panjang menggelar Tablig Akbar, Zikir, dan Doa Bersama saat menyambut Tahun Baru 2026.
Penyusunan dokumen ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Status Transisi Darurat Menuju Pemulihan ditetapkan karena tujuh dari delapan poin kegiatan pada masa Tanggap Darurat sudah tidak dilaksanakan lagi.
Material longsor berupa tanah, batu besar, dan pepohonan memenuhi badan jalan, menyebabkan akses menuju Tanah Datar dan sebaliknya lumpuh total.
Petugas dari berbagai unsur bahu-membahu mengevakuasi masyarakat yang terjebak di area tersebut sejak pagi hingga malam hari.
PUSAT Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau (PDIKM) Kota Padang Panjang, Sumatra Barat, membuka fasilitas taman binatang yang kini telah dihuni dua ekor rusa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved