Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A Lamadjido memimpin rapat dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) di ruang kerjanya, Selasa (12/8). Pertemuan membahas percepatan sertifikasi lahan seluas 8 hektar untuk pembangunan Sekolah Rakyat Tadulako Nambaso.
Reny menargetkan sertifikat dapat diserahkan pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2025. “Jika proses selesai, kami langsung teruskan ke Sekretaris Jenderal. Pemisahan sertifikat jangan berlarut, karena ini untuk pendidikan anak-anak miskin. Kita wujudkan perintah Presiden (Prabowo Subianto) yang luar biasa ini,” tegasnya.
Sekolah rakyat ini akan dikelola Pemerintah Provinsi Sulteng, berlokasi di kawasan STQ, Jalan Soekarno Hatta, dekat hunian tetap (huntap) Talise. Administrasi pemisahan sertifikat ditargetkan selesai hari ini. Reny menambahkan, sekolah akan melibatkan tenaga pendidik dan siswa dari Sulteng, dengan dukungan dana dari pemerintah pusat.
Perwakilan Kanwil BPN, Tyo, menyatakan siap mempercepat proses sertifikasi. “Sebanyak 30 hektar aset tanah Pemprov di kawasan STQ sudah rampung hari ini. Untuk pemecahan 8 hektar lahan sekolah rakyat, kami usahakan segera selesai,” ungkapnya. (E-2)
Penyerahan dokumen itu merupakan bagian dari program berkelanjutan dan upaya dari tim Land Matter and Formalities dalam mendapatkan sertifikat seluruh aset tanah yang dikelola perusahaan.
Badan Bank Tanah menyerahkan sertifikat tanah kepada penerima manfaat reforma agraria di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
Pelatihan ini juga merespons kebijakan Kemenag RI yang mensyaratkan setiap pendakwah saat menyampaikan dakwah di ruang publik harus memiliki sertifikat resmi.
Selanjutnya peserta yang mengikuti pelatihan ini akan mendapatkan sertifikat.
Yusron berpesan, para penerima sertifikat agar memanfaatkan tanah secara produktif dan bertanggung jawab.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved