Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) masih terus mendalami penyidikan kasus penjualan bayi jaringan internasional ke Singapura. Berdasarkan keterangan para tersangka, hingga saat ini terungkap jaringan sindikat tersebut telah menjual puluhan bayi.
Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan Jumat (9/8) menyatakan, hingga kini total sudah 44 bayi yang menjadi korban dan kemungkinan jumlah ini masih terus bertambah.
“Sebanyak 44 bayi ini, 27 bayi di antaranya dijual di pasar internasional dengan satu bayi meninggal dunia karena sakit di Pontianak Kalimantan Barat. Sedangkan 17 bayi lainnya dijual secara lokal. Bayi yang berhasil diselamatkan ada delapan orang. Kini delapan bayi tersebut kami titipkan di salah satu panti di Kota Bandung,” ungkapnya.
Menurut Surawan, kasus jaringan sindikat penjualan bayi ini didapatkan temuan-temuan baru, terutama tentang bayi. Katanya, bayi ada yang memang jaringan untuk adopsi internasional dan ada juga yang adopsi lokal.
“Untuk yang diadopsi internasional, dari data yang sudah didapatkan ada 17 (bayi) yang berangkat ke Singapura, kemudian delapan bayi yang diamankan dari jaringan internasional,” jelasnya.
Surawan pun menyebut ada satu bayi ditemukan sudah meninggal dunia di Pontianak, Kalbar. “Kami sudah cek ke rumah sakit, memang ada kejadiannya (bayi meninggal) karena sakit,” tuturnya.
Surawan pun mendapati adanya jaringan lokal. Keterangan itu didapatkan dari Astri yang merupakan perekrut utama. Sudah sekitar 13 bayi yang direkrut olehnya untuk diadopsi lokal, dan ada sumber bayi lain selain dari Astri. “Kami pun sudah periksa rumah sakit yang mengeluarkan surat keterangan lahir dari bayi yang meninggal dunia di Pontianak Kalbar ini,” ucapnya.
Dalam kasus penjualan bayi ini, sudah mengamankan 20 pelaku, enam orang masih DPO, dan dua orang DPO di antaranya ada di sekitar Jabar, serta empat orang DPO dari Pontianak. Para DPO ini memiliki peran sebagai pengasuh dan sebagai orangtua palsu yang hendak mengantar bayi-bayi ke luar negeri.
“Kami juga sedang dalami penjualan bayi untuk lokalan, karena kami masih berkonsentrasi untuk jaringan internasional dahulu. Kami juga mendapatkan informasi bahwa sumber bayi tak hanya dari Bandung tapi juga daerah lain. Untuk harga bayinya sendiri dijual mulai harga Rp10 sampai Rp 16 jutaan," pungkasnya. (E-2)
Perubahan fungsi lahan dilakukan tanpa pemberitahuan maupun persetujuan warga yang telah lebih dulu membeli rumah berdasarkan site plan awal,
Kelancaran arus sangat bergantung pada konsistensi kecepatan pengguna jalan.
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) memusnahkan 4.599 knalpot bising yang berhasil disita dari pengendara motor serta 28,9 kilogram sabu yang disita dari pengedar.
Penuntasan kasus ini merupakan ujian bagi profesionalisme kepolisian dalam menegakkan keadilan.
Keterlibatan Polda Jabar dilakukan secara komprehensif mulai dari hulu hingga hilir.
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tindak pidana pencemaran nama baik yang ditangani Direktorat Reserse Siber.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved