Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
HASIL uji laboratorium memastikan produksi budi daya ikan air tawar di perairan Waduk Cirata, Jawa Barat, tidak mengandung bahan berbahaya seperti merkuri. Hasil uji laboratorium itu juga sekaligus mementahkan pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, yang sempat menyebut ikan air tawar hasil budi daya di Waduk Cirata mengandung merkuri.
Ketua Kelompok Petani Ikan KJA, Edi Dakum, menjelaskan langkah uji laboratorium perlu dilakukan, sebab pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan berdampak luas. Terutama dampak terhadap terjadinya penolakan membeli ikan hasil budi daya di Waduk Cirata.
"Sejak pernyataan itu, kami mengalami kerugian besar. Ikan tidak laku di pasaran dan harganya turun drastis. Bahkan ada yang terpaksa berhenti produksi," kata Edi, Minggu (3/8).
Para petani menyayangkan munculnya pernyataan dari pejabat negara sekelas menteri tanpa dibarengi dengan bukti otentik. "Makanya, kami menguji laboratorium ikan melalui lembaga yang kredibel. Hasilnya tak terbukti mengandung merkuri. Ikan hasil budi daya dari Waduk Cirata layak konsumsi," tegas Edi.
Meskipun lega dengan hasil uji laboratorium, tapi para petani ikan KJA Waduk Cirata meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan mengklarifikasi pernyataannya. Edi menegaskan, klarifikasi itu penting sebagai garansi kepada masyarakat bahwa ikan hasil budi daya KJA Waduk Cirata layak konsumsi dan tidak mengandung bahan logam berbahaya.
“Kami ingin ada pertanggungjawaban dari Pak Menteri (KKP Wahyu Sakti Trenggono). Akibat pernyataan itu, ada petani yang sampai gulung tikar. Omzet penjualan kami anjlok, bisa mencapai 50%. Setiap kali panen kami mengalami kerugian yang cukup besar," bebernya.
Para petani juga berharap pemerintah lebih berhati-hati menyampaikan pernyataan ke publik. Sejatinya, lanjut Edi, pemerintah yang harus memberikan pendampingan dan perlindungan hukum bagi pelaku usaha kecil di sektor perikanan yang terdampak.
"Mudah-mudahan dengan adanya hasil uji lab bisa berdampak terhadap penjualan ikan yang kembali normal dan memulihkan tingkat kepercayaan konsumen," pungkasnya. (E-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved