Tertipu dalam Pengadaan Paket Makanan MBG, Puluhan UMKM Solo Lapor Polisi

Widjajadi
29/7/2025 22:55
Tertipu dalam Pengadaan Paket Makanan MBG, Puluhan UMKM  Solo Lapor Polisi
Sejumlah korban penipuan oleh Yayasan Barnas dalam program pengadaan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Solo Raya mengadu ke polisi.(MI/Widjajadi)

BELASAN pelaku UMKM (usaha mikro kecil dan menengah) mengadu ke Polresta Solo, karena merasa ditipu Yayasan Barnas (Barisan Nasional) yang menjanjikan mengikutsertakan mereka dalam pengadaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Yayasan Barnas dinilai tidak bertanggungjawab lantaran selama masa penantian 7 bulan, mereka sudah ditarik biaya Rp175 juta untuk uang administrasi dan jaminan yang mengikat sebagai anggota Yayasan Barnas.

Yayasan Barnas diketuai Ery Primasari Kusuma, warga Solo, yang mengaku dipercaya menjadi tangan panjang lembaga CSR, yang mendanai program MBG di Solo Raya. Nama tokoh seperti Wiranto, Erick Thohir Foundation dan mantan presiden Joko Widodo disebut sebagai penasehat Yayasan Barnas.

"Ini membuat resah kami, karena ada disebut nama penasehat umum adalah Ir Joko Widodo, yang merupakan mantan presiden. Nama nama itu ada di website yayasan, tapi web itu sekarang sudah hilang," ungkap Herjoko, mewakili puluhan pelaku UMKM yang merasa tertipu Yayasan Barnas, seusai diperiksa sebagai pelapor oleh penyidik Polresta Solo, Selasa (28/7).

Kasus penipuan Yayasan Barnas itu, berawal dari diundangnya sekitar 60 pelaku UMKM di Kota Solo oleh Paulus Haryoto, mantan anggota DPRD Kota Solo pada Januari 2025 lalu, di sebuah rumah kampung Dawung Wetan, Serengan, Solo.

Dalam pertemuan, hadir Ketum Yayasan Barnas, Ery Primasari yang kemudian memberikan paparan, bahwa pihak yayasan mendapatkan kepercayaan untuk ikut andil dalam program MBG di sejumlah kabupaten di Solo Raya.

Untuk kepercayaan sebagai pelaksana itu, Yayasan Barnas mengajak para pelaku UMKM menjadi mitra pengadaan paket makan program MBG. Tiap mitra per hari mendapat jatah pengadaan 200 pack makanan senilai Rp12 ribu, dengan rincian Rp10.000 untuk makanan dan Rp2000 uang jasa pengadaan.

Atas penawaran menjadi mitra program MBG itu, para pelaku sangat tertarik untuk bergabung, dan bersedia membayar Rp175 ribu. Di Solo Raya disebutkan Herjoko ada 3000-an pelaku UMKM. "Apalagi pihak yayasan menegaskan mereka bergerak di bidang sosial, dan sama sekali tidak terafiliasi dalam parpol mana pun. Ini membuat semangat teman teman untuk ikut," imbuh dia. 

MEMUTUSKAN MELAPOR
Seiring dengan pelunasan pembayaran uang administrasi Rp25 ribu dan Rp150 ribu uang jaminan, pihak Yayasan mengeluarkan jadwal uji coba pengadaan sebanyak 3 kali, namun tidak pernah terealisasi. Bahkan kemudian mereka diikat dalam MoU, ternyata juga tidak pernah terwujud.

"Rencana terakhir jadwal uji coba adalah 22 dan 23 Juli, kemudian disambung pelaksanaan secara keseluruhan Senin (28/7), tetapi juga tidak ada kejelasan. Sehingga kemudian kami memutuskan melaporkan kasus penipuan ini ke polisi," tukas dia.

Pelaporan menjadi keputusan mereka, karena beberapa pelaku UMKM yang terdaftar ikut Yayasan Barnas sudah ada yang terlanjur mengeluarkan dana untuk memperbaiki dapur dan pengadaan piranti dapur. Rata rata keluar uang Rp5 - Rp7 juta 

"Itu karena dipaksa oleh korlap, agar kami membuat atau memperbaiki dapur sesuai spek ketentuan. Harus bersih dan peralatan stainlees," tandas Herjoko yang diamini puluhan UMKM yang bersama-sama melaporkan kasus penipuan itu. 

Pengelola Yayasan Barnas ketika dikonfirmasi melalui telepon tidak ada yang mengangkat. Dua yang dihubungi Media Indonesia adalah Pipit Sakura dan Haryanti. (E-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya