Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
INSIDEN bentrokan antara massa Front Persaudaraan Islam (FPI) dan organisasi masyarakat Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI-LS) yang terjadi saat peringatan tahun baru Hijriah dan haul tokoh ulama di Desa Pegondan, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, FPI Jawa Tengah (Jateng), akan menempuh jalur hukum.
Sekretaris Mahkamah FPI Jateng, Ustadz Abu Ayyas, menyampaikan pihaknya sama sekali tidak menduga peristiwa kekerasan tersebut akan terjadi. Menurutnya, acara yang digelar masyarakat itu murni untuk memperingati momentum keagamaan sekaligus menghadirkan sosok tokoh spiritual mereka, Habib Rizieq Shihab (HRS), sebagai penceramah utama.
“Sebetulnya masyarakat hanya ingin menyelenggarakan haul dan memperingati tahun baru Hijriah. Tapi kemudian ditolak oleh PWI LS yang menyampaikan upaya pembatalan,” ujar Abu Ayyas, kepada sejumlah jurnalis ditemui di rumahnya di Kota Pekalongan, Jumat (25/7).
Situasi yang semula berada dalam koridor musyawarah, lanjut Abu Ayyas, sempat ditengahi oleh Kesbangpol dan Forkompimda Kabupaten Pekalongan, bersama MUI dan FKUB. Kesepakatan pun dihasilkan: acara boleh digelar dan mendapat legalitas dari otoritas keagamaan setempat.
Namun, konflik justru meletus pada hari pelaksanaan. Menurut Abu Ayyas, pihak PWI-LS melakukan mobilisasi massa dan melakukan pembubaran paksa. “Karena itu kami dari FPI merasa berkewajiban hadir untuk menjamin kelancaran acara dan keselamatan Habib Rizieq. Bukan untuk berperang, apalagi bermusuhan dengan sesama umat,” terang Abu Ayyas.
Dalam insiden tersebut, lima anggota FPI mengalami luka-luka, dua di antaranya cukup serius hingga membutuhkan perawatan intensif. Nama-nama korban yang dihimpun antara lain Rifki (Pekalongan) mengalami luka di kepala akibat pukulan dan sabetan senjata tajam di siku kanan (rawat jalan), Didik (Pekalongan) mengalami patah tulang jari tangan (rawat jalan), Suroto luka pada pelipis dan mata dan memerlukan rawat inap, Aji luka di pipi dan patah gigi (rawat jalan), dan Anang luka bocor di kepala (rawat jalan).
Abu Ayyas menyebut bahwa massa FPI yang hadir sekitar 500 orang dari berbagai daerah, termasuk Pekalongan, Solo, Boyolali, dan Cirebon. Sedangkan total jemaah pengajian yang hadir diperkirakan mencapai 3.000 orang.
MELAPORKAN KE POLDA
Pascakejadian, FPI menyatakan telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Jawa Tengah dan tengah mengumpulkan bukti tambahan bersama panitia serta warga setempat. Langkah hukum akan terus dikawal, sekaligus menjadi pembelajaran agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.
“Kami lakukan investigasi menyeluruh, dan sudah membuat laporan resmi hari ini. Harapannya aparat bisa menegakkan hukum agar insiden seperti ini tidak jadi preseden,” jelasnya.
Bagi FPI, insiden ini bukan hanya soal keamanan kegiatan, tapi menyangkut hak konstitusional setiap warga negara untuk menyelenggarakan pengajian yang dijamin oleh undang-undang dan Pancasila.
“Pengajian adalah bagian dari implementasi sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa. Harusnya dilindungi, bukan dihalangi,” tegas Abu Ayyas.
Ia juga mengingatkan bahwa tugas aparat seharusnya memberi rasa aman terhadap kegiatan keagamaan yang legal dan damai. "Sebaliknya, jika ada upaya provokasi atau kekerasan, maka penegakan hukum harus berjalan tanpa tebang pilih," pungkasnya.(E-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved