Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Sekolah di Pekanbaru Dilarang Jual Baju Seragam ke Siswa

Rudi Kurniawansyah
10/7/2025 15:40
Sekolah di Pekanbaru Dilarang Jual Baju Seragam ke Siswa
Ilustrasi anak sekolah(MI/Rudi K)

DINAS Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru kembali mengingatkan pihak sekolah untuk tidak membebankan siswa dalam pembelian baju seragam. Pada tahun ajaran baru 2025/2026, orangtua siswa bebas memilih untuk pengadaan seragam sekolah. Dinas Pendidikan Pekanbaru juga sudah mengirimkan surat edaran ke setiap sekolah sebagai panduan teknis menyambut tahun ajaran baru.

Kepala Disdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal memberikan penegasan terkait larangan praktik jual beli seragam di lingkungan sekolah. Menurutnya, pihak sekolah tidak diperbolehkan menjual langsung seragam kepada orangtua siswa, apalagi sampai mewajibkan pembelian dari sekolah.

"Kami sudah tegaskan, tidak boleh ada sekolah yang menjual seragam. Orangtua diberikan kebebasan untuk membeli seragam di luar, sesuai kemampuan masing-masing," kata Abdul Jamal, Kamis (10/7).

Ia mengaku masih belum menerima laporan dari masyarakat soal adanya oknum sekolah yang menawarkan paket seragam kepada wali murid, terutama bagi siswa baru. Abdul Jamal menegaskan, jika masih ditemukan praktik semacam ini, pihaknya tidak akan segan menjatuhkan sanksi tegas.

Dengan dimulainya tahun ajaran baru, Dinas Pendidikan berharap seluruh pihak, baik sekolah maupun orangtua murid bisa bekerja sama menciptakan suasana belajar yang kondusif dan menyenangkan bagi anak-anak.

"Silakan laporkan jika ada sekolah yang masih melanggar aturan. Kita ingin pendidikan yang bersih dan tidak membebani orang tua murid dengan pungutan yang tidak seharusnya," tuturnya.(M-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya