Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
Lembaga Administrasi Negara (LAN) melalui Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Pelayanan Publik (Pusjar SKPP) menggelar ekspose policy paper bertajuk “Optimalisasi Akses dan Kualitas Pelayanan Kesehatan di Daerah”, Senin (7/7/2025). Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui Zoom dan disiarkan di YouTube ini diikuti oleh lebih dari 600 peserta dari berbagai daerah.
Kegiatan ini digelar untuk menyoroti ketimpangan akses dan kualitas layanan kesehatan antarwilayah di Indonesia, yang dinilai masih menjadi tantangan utama dalam pembangunan nasional.
“Ketimpangan ini memengaruhi pemerataan pelayanan dasar masyarakat, termasuk pelayanan kesehatan yang bermutu,” ujar Deputi Bidang Peningkatan Kebijakan Administrasi Negara LAN, Dr. Agus Sudrajat, saat membuka kegiatan tersebut.
Menurutnya, untuk menjawab tantangan ini, LAN menyusun dokumen policy paper sebagai dasar penguatan kebijakan kesehatan, khususnya dalam upaya meningkatkan akses dan mutu pelayanan di seluruh daerah.
Survei di 38 Provinsi
Penyusunan policy paper ini didasarkan pada survei terhadap 2.677 responden dari kalangan pengguna dan penyedia layanan kesehatan di 38 provinsi. Daerah diklasifikasikan berdasarkan Indeks Pembangunan Kesehatan Masyarakat (IPKM) menjadi kategori rendah, sedang, dan tinggi.
Secara umum, hasil survei menunjukkan kesamaan pandangan antara penyedia dan pengguna layanan bahwa transformasi layanan primer—seperti penguatan Puskesmas dan Posyandu—merupakan isu strategis yang mendesak.
Rustan, Analis Kebijakan Ahli Madya dari Pusjar SKPP LAN, mengungkapkan bahwa di wilayah dengan IPKM rendah, akses menjadi hambatan utama. “Perbaikan infrastruktur jalan, transportasi medis, dan kedekatan geografis dengan fasilitas kesehatan menjadi persoalan struktural yang harus segera diatasi,” tegasnya.
Peran Swasta Masih Terbatas
Survei juga menunjukkan bahwa keterlibatan sektor swasta dalam layanan kesehatan masih sangat terbatas, khususnya di daerah dengan IPKM rendah. Sebanyak 51% responden menilai kehadiran sektor swasta di layanan kesehatan primer belum optimal.
Sementara itu, terkait sumber daya manusia kesehatan, penyedia layanan menyoroti pentingnya peningkatan kesejahteraan tenaga kesehatan yang bekerja di daerah terpencil dan kerap merangkap tugas administratif. Di sisi lain, publik lebih menekankan pada penguatan kompetensi dan kualitas layanan.
Rekomendasi Strategis
Policy paper ini menawarkan sejumlah strategi kebijakan umum untuk mengatasi ketimpangan, di antaranya: Gerakan Nasional Layanan Primer Berkualitas (GEN PRIMA), Kemitraan Layanan Primer, Skema Health Fellowship, penguatan literasi digital kesehatan masyarakat, hingga alokasi anggaran afirmatif.
Selain itu, strategi khusus disusun berdasarkan kategori IPKM, agar intervensi kebijakan lebih tepat sasaran sesuai kebutuhan lokal.
Dalam diskusi ekspose, hadir sebagai pembahas Rivani Noor dari Kementerian Kesehatan, Harry Alfredo dari KemenPAN-RB, serta Nurul Komariah dari Dinas Kesehatan Kota Palangkaraya. Ketiganya mengapresiasi policy paper tersebut dan menilai dokumen ini bisa menjadi kontribusi penting dalam penguatan layanan kesehatan primer di Indonesia. (H-1)
Menurut Rico tantangan terbesar dalam penegakan hukum pemberantasan korupsi itu mencakup rendahnya efektivitas kinerja lembaga penegak hukum.
Tahukah Anda, kini dalam pembangunan sektor-sektor ekonomi, terdapat istilah untuk membedakannya, mulai ekonomi hijau, biru, oranye, serta kuning.
Soal durasi cuti bersama, 60,8% responden menyatakan sudah cukup; 37,6% menyatakan terlalu pendek dan 1,6% menyatakan terlalu panjang.
Deputi Bidang Kajian dan Inovasi Manajemen Aparatur Sipil Negara, Agus Sudrajat mengatakan saat ini iklim kebijakan publik di Indonesia masih lemah dalam dukungan data dan fakta lapangan.
Penggunaan AI dalam pelayanan publik memungkinkan lahirnya kebijakan yang lebih inovatif, memperoleh pemahaman mengenai infrastruktur kota pintar, serta pelayanan publik yang lebih baik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved