Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
PROGRAM pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jawa Tengah dengan slogan Tak Diskon, Maka Tak Sayang! telah berakhir pada 30 Juni 2025. Program itu telah dimanfaatkan 1.196.113 objek pajak, dan berhasil mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jateng hingga Rp333.904.513.000.
Kepala Bapenda Jateng Nadi Santoso mengatakan, capaian ini diperoleh sejak program pemutihan berjalan dari 8 April-30 Juni 2025. "Artinya, satu juta sekian objek pajak yang dulunya tidak membayar, pada tahun 2025 itu membayar," ujarnya dikonfirmasi Rabu (2/7).
Sementara itu, penerimaan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Tengah tercatat mencapai Rp333.904.513.000. Adapun capaian dari Opsen PKB sebesar Rp219.435.596.000.
Dengan capaian tersebut, Nadi berharap dapat menyumbang bagi pembangunan wilayah. Selain itu, ia berharap agar ketaatan para wajib pajak membayar pajak tidak kendor. "Semoga, setelah pemutihan tetap konsisten dalam pembayaran PKB. Sekali lagi, PKB menjadi tumpuan PAD Provinsi Jawa Tengah," tutup Nadi.(E-2).
Kepri meluncurkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mulai 1 Juli hingga 15 November 2025, ini rinciannya
PEMERINTAH daerah di sejumlah wilayah di Indonesia tengah memberlakukan pemutihan pajak kendaraan, catat daftar provinsinya dan tanggalnya
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved