Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
DINAS Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga (Dindikpora) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah mengantisipasi potensi praktik-praktik titipan dan pungutan liar (pungli) saat berlangsung pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.
Salah satunya dengan melakukan pengawasan ekstra ketat secara langsung dengan mendatangi sekolah sekolah yang tengah melaksanakan SPMB. Demikian disampaikan Manager SPMB Dindikpora Temanggung Isro Hendrar kepada wartawan, Jumat (27/6). Menurut dia, praktik pungli rawan terjadi dalam pembelian seragam sekolah.
"Kami memastikan kelancaran proses pelaksanaan SPMB di Temanggung, dengan mengantisipasi praktek-praktek titipan, maupun pungutan liar dari pihak sekolah, khususnya biaya pembelian seragam sekolah," cetus Hendrar, Jumat.
Pihaknya secara langsung mengingatkan pihak sekolah, termasuk jajaran Dindikpora agar tidak melakukan kecurangan dalam proses seleksi. Hal itu sesuai surat edaran dari Bupati Temanggung dimana tertera pihak yang melanggar akan dikenai sanksi administrasi.
"Bupati Agus Setyawan telah mengeluarkan surat edaran tentang larangan pungutan, gratifikasi tertanggal 2 Juni 2025. Selama proses SPMB, maupun paska SPMB dan proses daftar ulang tidak ada aksi pungutan liar," tandasnya. (H-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved