Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
KEPALA Desa Tinggarjaya Warmono mengaku mendapat ancaman dari Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Subagyo terkait penolakannya terhadap penyelenggaraan Musyawarah Antar Desa Khusus (MADSus) yang digelar di Kecamatan Jatilawang.
Warmono mengatakan ancaman tersebut disampaikan melalui sambungan telepon pada Rabu (18/6) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Telepon itu, menurutnya, masuk dari nomor milik Camat Jatilawang, Dian Andiono.
“Beliau (Subagyo) memaki-maki saya dan mengancam akan membunuh, hanya karena saya tidak mau mendukung penyelenggaraan MADSus dan menolak memberikan uang sebesar satu juta rupiah untuk kegiatan tersebut,” ungkap Warmono, melalui keterangannya, Jumat (20/6).
Saat dikonfirmasi mengenai penggunaan nomor telepon miliknya, Camat Dian Andiono memilih tak memberikan penjelasan langsung. “Tanyakan saja kepada Pak Kepala Desa Tinggarjaya Warmono. Biar Pak Kades yang menjawab dan menjelaskan," kata Dian melalui pesan singkat.
Tak hanya Warmono, Direktur BUM-Desma Jati Makmur, Venty Kristiani, juga mengaku mengalami perlakuan serupa dari Subagyo. Ia menyebut sempat berbicara langsung dengan Subagyo yang marah-marah dan menggunakan kata-kata kasar.
“Pak Bagyo mengatakan dengan suara tinggi: 'Jangan mentang-mentang punya uang kurang ajar sama saya',” kata Venty menirukan ucapan Subagyo.
Ia juga mengaku mencoba mengonfirmasi apakah kemarahan itu terkait dengan seseorang bernama Ambar, yang disebut-sebut sebagai keponakan Subagyo, tetapi sambungan telepon langsung diputus.
Venty sebelumnya diketahui tengah menagih dana BUM-Desma sebesar Rp4 miliar yang diduga dikelola oleh Ambar. Sejak saat itu, menurutnya, ia menerima tekanan dan komunikasi bernada ancaman, hingga puncaknya ia dilengserkan dari posisinya sebagai Direktur BUM-Desma melalui MADSus.
Musyawarah Antar Desa Khusus tersebut diselenggarakan di Kantor Kecamatan Jatilawang dan disebut-sebut didanai dari pungutan kepada para kepala desa sebesar Rp1 juta per desa. Penyelenggaraan MADSus ini menuai protes dari sejumlah pihak.
Kuasa hukum Venty Kristiani, Djoko Susanto menyatakan penolakan terhadap hasil MADSus yang digunakan untuk melengserkan kliennya. Ia menilai forum tersebut cacat prosedur.
“Kami menolak hasil MADSus karena mekanisme yang ditempuh tidak sesuai dengan AD/ART BUM-Desma dan dibiayai dari hasil pungutan liar kepada kepala desa. Ini jelas melanggar hukum,” tegas Djoko.
Terpisah, Ketua DPRD Banyumas Subagyo tidak mau berkomentar lebih jauh. Ia hanya menegaskan tuduhan harus disertai dengan bukti.
"No comment, tapi kalo itu tuduhan harusnya ada bukti, saya bisa tuntut," ujar politisi PDI Perjuangan itu. (E-4)
PENGAMAT ekonomi Universitas Airlangga, Gigih Prihantono, menilai Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berhasil memberdayakan potensi ekonomi desa.
Bukan hanya persoalan perut yang diperhatikan, secara berkala teknisi melakukan body condition scoring untuk memonitor kondisi fisik individu orangutan.
PKN STAN sangat antusias mengambil peran dalam membangun pengelolaan keuangan yang baik untuk BUM Desa Provinsi Jawa Timur.
PT Indra Karya melaksanakan Program Pembangunan Kemandirian Desa Sukorejo, Kabupaten Sragen di Jawa Tengah yang dikelola secara terintegrasi untuk meningkatkan perekonomian warga.
BERUPAYA mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat pedesaan, PT Djarum kembali menyelenggarakan Pelatihan Dasar Pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kudus, Jawa Tengah.
WARGA Desa Randumuktiwaren, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, mendesak pemerintah daerah menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan wewenang oleh kepala desa mereka.
KEPALA Desa/Kelurahan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, antusias melaksanakan Inpres No 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menggelar Sekolah Antikorupsi yang diikuti 7.810 kepala desa se-Jawa Tengah.
DUA orang kepala desa berinisial A dan perangkat desa berinisial T dinyatakan bersalah atas kasus pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah menggrebek rumah kepala desa mereka yang diduga hidup bersama tanpa nikah dengan seorang perempuan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved