Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
BUPATI Brebes, Jawa Tengah (Jateng) Paramitha Widya Kusuma, menemukan 60 unit mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes yang tidak lagi mengantongi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) hingga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Mobil dinas bodong tersebut diketahui setelah Paramitha mengecek kelaikan dan keberadaan surat-surat kendaraan berpelat merah dalam apel kendaraan dinas di Halaman Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, Senin (16/6).
"Ternyata ada 60 (mobil) yang tidak memiliki STNK dan BPKB. Mungkin nanti kita lakukan pelelangan dan lakukan pembaruan kendaraan," ujar Paramitha.
Paramitha menuturkan ke-60 mobil dinas bodong itu tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD). Di antaranya di Dinas Kesehatan ada 12 unit, di BPBD ada satu unit, dan beberapa OPD lainnya.
Bupati Brebes menyebut jika kegiatan apel mobil dinas untuk mengecek aset milik daerah itu baru pertama kali dilakukan di Brebes. "Saya heran kenapa baru sekarang adanya apel kendaraan dinas. Padahal aset milik daerah penting untuk dilihat kondisinya, suratnya, dan kelaiakannya. Kita lihat bersama apakah asetnya masih ada atau sudah ga tau kemana," tutur Paramitha.
Paramitha berjanji pengecekan mobil dinas akan dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap rakyat. "Karena dibeli dari uang rakyat semestinya dirawat dan digunakan dengan benar dan dilaporkan secara terbuka. Saya ingin pastikan semua kendaraan digunakan untuk kepentingan publik dan dirawat," tegas Paramitha.
Paramitha mengatakan tidak akant segan menjatuhkan sanksi terhadap OPD yang menggunakan mobil dinas tanpa peruntukannya. "Saya tegaskan tidak akan segan sanksi Kepala OPD jika ada kendaran dinas tidak sesuai peruntukannya, tidak dicatat, dan hilang tanpa pertanggung jawaban yang tidak jelas," ucap Paramitha.
Bupati yang telah bekerja lebih dari 100 hari sejak dilantik itu berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan secara menyeluruh. "Brebes sedang kita benahi bersama, dan itu harus dimulai dari hal paling mendasar. Tertib aset, administrasi, dan tertib tanggung jawab," cetus Paramitha.
Menurut Paramitha pengelolaan aset daerah itu sangat penting agar dapat menjaga aset negara dengan baik. "Mobil dinas agar dimanfaatkan sesuai fungsinya dan dipertanggungjawabkan pengunaannya," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pegelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Brebes, Edi Kusmartono, menerangkan total aset kendaraan dinas yang dimiliki Pemkab Brebes lebih dari 400 unit yang tersebar di sejumlah OPD dan instansi lainnya.
"Dari jumlah ini, ada sekitar 30% kendaraan dinas yang kondisinya tidak laiak, termasuk yang tidak memiliki BPKB dan STNK karena ada yang hilang dan lainnya," ujar Edi. (E-2)
Budi mengatakan, kendaraan dinas merupakan aset negara yang tidak disiapkan untuk kepentingan pribadi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved