Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
DUA wanita Warga Negara Asing (WNA) asal Vietnam, Le Thi Huynh Trang, 25, dan Nguyen Thi Thu Thao, 25, telah ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau. Kedua perempuan WNA Vietnam itu menjadi tersangka tterlibat dalam pengeroyokan terhadap Disc Jockey (DJ) Stevanie di First Club Batam.
Kedua pelaku ditangkap pada Minggu (8/6) sekitar pukul 02.00 WIB di Pelabuhan Internasional Harbour Bay Batam. Mereka berusaha melarikan diri menuju Singapura.
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Rangga Primazada, mengatakan bahwa kejadian pengeroyokan DJ di Batam ini bermula pada Sabtu malam (7/6). Ketika itu DJ Stevanie menerima panggilan dari seorang customer di VIP 7-8 First Club Batam. Saat itu, DJ Stevanie sedang mempersiapkan penampilannya sesuai jadwal yang ditentukan pada pukul 23.50 WIB.
“Setelah tampil, sekitar pukul 01.20 WIB, DJ Stevanie kembali ke meja tersebut. Tidak lama kemudian, terjadi perselisihan antara DJ Stevanie dan DJ Misa, seorang WNA asal Vietnam yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” katanya, Senin (9/6).
Dia menjelaskan bahwa perselisihan tersebut dipicu oleh permintaan maaf dari DJ Stevanie kepada DJ Misa, yang merasa ditinggalkan oleh DJ Stevanie yang pulang lebih awal. Namun, permintaan maaf tersebut tidak diterima dengan baik oleh DJ Misa, yang kemudian memicu ketegangan hingga akhirnya berujung pada pengeroyokan DJ Stevanie.
“Dengan menggunakan bahasa asing, DJ Misa terus memarahi korban, yang membuat rekan-rekannya langsung melakukan tindakan kekerasan dengan mencabut rambut, memukul kepala, dan meninju pipi korban. Kejadian tersebut akhirnya dapat dilerai oleh pihak keamanan First Club,” ujarnya.
Luka-luka DJ Stevanie
Meskipun telah dilerai di dalam klub, serangan dari DJ Misa dan rekan-rekannya berlanjut di area parkir saat DJ Stevanie hendak pulang. Salah satu pelaku kembali menyerang dengan menendang punggung, memukul, dan mencakar kepala serta lengan korban hingga menyebabkan luka-luka. Beruntung, pihak keamanan setempat segera datang untuk menyelamatkan korban.
Merasa tidak terima dengan perlakuan tersebut, DJ Stevanie kemudian melaporkan kasus pengeroyokan oleh WNA Vietnam ini ke Polsek Lubuk Baja. Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja segera melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa para pelaku berencana melarikan diri ke Singapura.
“Setelah mendapatkan informasi tentang keberangkatan pelaku, kami segera bergerak ke Pelabuhan Harbour Bay dan berhasil menangkap Le Thi Huynh Trang dan Nguyen Thi Thu Thao,” tambahnya.
Polsek Lubuk Baja juga melakukan pengembangan penyidikan dengan menggeledah rumah pelaku yang beralamat di Komplek Sakura Permai, Nomor 3, Blok A1, Kelurahan Kampung Seraya, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, untuk mencari barang bukti terkait pengeroyokan tersebut. (M-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved