Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Buntut Penipuan Perekrutan Tenaga Kerja, STIKOM Bali Laporkan Staf PT Ramzy

Arnoldus Dhae
26/5/2025 12:45
Buntut Penipuan Perekrutan Tenaga Kerja, STIKOM Bali Laporkan Staf PT Ramzy
Korban penipuan perekrutan tenaga kerja bertemu dengan anggota DPR RI Nyoman Partha mengadukan kasus penipuan perekrutan tenaga kerja yang dialaminya.(MI/Arnoldus Dhae)

POLEMIK kasus penipuan perekrutan tenaga kerja untuk magang ke luar negeri di Bali terus bergulir. Kali ini, Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) STIKOM Bali mengambil langkah hukum melaporkan Gde Agus Wardhana (GAW) staf PT Ramzy Cahaya Karya ke polisi.

 Laporan ke polisi akan dilakukan oleh kuasa hukum Prof. Dr. Nurianto. Laporan direncanakan setelah berkoordinasi dengan Rektor ITB STIKOM Bali Dadang Hermawan, Senin (26/5).

Nurianto menegaskan GAW sebagai staf PT Ramzy harus bertanggung jawab atas kekisruhan yang terjadi setelah mencatut nama STIKOM Bali. Ia juga meminta agar GAW mengganti semua kerugian yang dialami para korban.  

"Kami sementara koordinasi dengan pihak ITB STIKOM, dalam waktu dekat kami eksekusi laporan ke polisi. Ini harus dilakukan. Kalau tidak orang akan berpikir Agus (GAW) ini ada kaitannya dengan STIKOM," kata Prof Nurianto kepada awak media. 

Dia mengatakan, laporan GAW ke polisi terkait dugaan mencatut nama ITB STIKOM Bali dalam melancarkan aksinya. 

Sebelumnya, nama STIKOM Bali terseret setelah seorang korban bernama Rohani Martha Butarbutar mengadukan GAW ke Polresta Denpasar. Martha menunjukkan sejumlah dokumen bukti transfer puluhan juta rupiah dana ke rekening GAW dan juga ke rekening STIKOM Bali. Dana ini sebagai biaya keberangkatan Martha ke Inggris sebagai pekerja migran Indonesia. 

"Pertama uang itu disetor ke Agus (GAW), si Agus mewakili mewakili PT Ramsy, karena dia staf operasional PT Ramzy. Ada surat keputusan yang menjelaskan Agus ini staf di situ. PT Ramzy itu yang punya izin P3MI," tegas Nurianto. 

Dia menjelaskan, Martha menyetor uang kepada Agus yang mewakili mewakili PT Ramzy. Sehingga untuk penyelesaian, Agus yang menyelesaikan dan STIKOM Bali tidak tahu menahu soal hal itu. 

"Kita kan enggak tahu. Uang itu ditransfer ke Agus dan Agus yang dilaporkan. Martha kaitkan dengan STIKOM Grup, hubungannya apa, kan enggak ada hubungan, makanya STIKOM pasif," kata Nurianto. 

Ketika ditanya bukti transfer dana ke rekening STIKOM dari korban Martha, Nurianto menjelaskan STIKOM hanya menerima dana dari orang yang mendaftar kuliah di STIKOM. Selain dari itu tak ada hubungan lain. 

"Karena tak ada hubungan dengan Agus makanya kita laporkan dia atas pencatutan nama STIKOM. STIKOM lembaga pendidikan, jadi orang yang mendaftar ke sini wajar harus bayar uang pendaftaran, setelah itu baru diterbitkan NIM," katanya. 

Sementara itu, GAW yang berkantor di PT WDS, Jalan Mahendradatta Denpasar, Nurianto menjelaskan sejak awal PT WDS telah meminta yang bersangkutan pergi dari lokasi kantor tersebut. 

"Dia itu sebenarnya sudah disuruh pergi dari situ, tidak kantor di sini lagi. Harusnya kalau dia ingin mencantumkan nama STIKOM itu harus meminta izin ke STIKOM. Tapi dia tak meminta izin. Akun medsos Agus yang mengunggah STIKOM sudah di-take down karena kami marah," jelas Prof Nurianto. 

STIKOM Bali, kata Prof Nurianto, akan mengganti uang korban jika ada transfer yang peruntukannya diluar biaya pendidikan. "Kalau ada transfer lagi ke STIKOM dan tidak ada kaitan dengan biaya pendaftaran kuliah di STIKOM, maka kami janji akan kembalikan, saya jamin itu," kata Nurianto. 

Sebelumnya, diberitakan korban bernama Rohani Martha Butarbutar mengadukan GAW ke Polresta Denpasar. Martha menunjukkan sejumlah dokumen bukti transfer puluhan juta dana ke rekening GAW dan juga ke rekening STIKOM Bali. (OL/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya