Headline

Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.

Karyawan PT Semen Indonesia Pidanakan Penyebar Fitnah

(HT/N-2)
03/11/2016 03:00
Karyawan PT Semen Indonesia Pidanakan Penyebar Fitnah
(ANTARA FOTO/Zabur Karuru)

FITNAH melalui jejaring sosial dan spanduk melanda karyawan dan perusahaan PT Semen Indonesia. Penyebaran provokasi itu terkait pembangunan pabrik semen di Rembang, Jawa Tengah. Rabu (2/11), tim advokasi Serikat Karyawan PT Semen Indonesia dan Semen Gresik melaporkan penyebaran fitnah itu kepada Polda Jawa Tengah. Yang diduga sebagai pelakunya ialah pemilik akun Twitter @wongkendeng dan dua pelaku penyebaran spanduk, yakni JP dan GRT.

"Akun tersebut telah menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baik perusahaan. Para karyawan resah karena tindakan itu merugikan perusahaan," kata kuasa hukum serikat karyawan, Wahyu Baskoro. Terkait penyebaran spanduk dan selebaran, pihaknya menyerahkan empat poster sebagai barang bukti. Salah satu spanduk berbunyi, "Kehadiran pabrik semen berpotensi menciptakan ribuan pengangguran karena hilangnya lahan pertanian, rusaknya sumber mata air dan melemahnya daya dukung lingkungan."

"Kedua pelaku yang kami laporkan juga menyatakan amdal pembangunan pabrik semen Rembang ialah abal-abal. Tudingan itu sangat merugikan perusahaan," tandas Wahyu. Wakil Ketua SKSI Rury Adam menambahkan penyebaran fitnah itu berdampak pada nama baik perusahaan. Penjualan dan transaksi di pasar modal terganggu sehingga harga saham mengalami penurunan. "Mereka menyebarkan kebencian lewat dunia maya. Karena tidak mengandung kebenaran, mereka layak dipidanakan," tegas Rury.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya