Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
BALAI Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Batam mengungkap temuan 472 produk ilegal sepanjang tahun 2024. Produk-produk tersebut meliputi sediaan farmasi, kosmetik, dan pangan yang kedaluwarsa atau rusak dengan total nilai ekonomi mencapai Rp568 juta.
Kepala BPOM Batam, Musthofa Anwari, mengatakan temuan ini merupakan hasil pengawasan intensif di berbagai sektor.
"Semua produk ilegal yang kami temukan telah dimusnahkan untuk mencegah peredaran lebih lanjut," kata dia, Senin (30/12).
Selain produk ilegal, BPOM Batam juga menemukan sejumlah pelanggaran dalam pengawasan sarana distribusi. Dari 447 sarana yang diawasi, 125 sarana (27,27%) tidak memenuhi ketentuan, terutama terkait produk rusak, kedaluwarsa, atau tanpa izin edar.
"Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap 279 sarana distribusi obat dan pelayanan kefarmasian seperti apotek dan puskesmas. Dari jumlah tersebut, 103 sarana melanggar aturan terkait perizinan dan penyaluran," ujarnya.
Pengawasan BPOM Batam juga mencakup pemeriksaan iklan dan label produk. Dari 887 iklan yang diperiksa, 37,1% melanggar aturan. Sementara dari 1.280 label produk, 7,6% tidak memenuhi syarat. Di sektor produksi, dari 67 sarana yang diperiksa, 14 sarana (19,44%) tidak memenuhi ketentuan terkait standar produksi seperti CPPOB (Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik), CPKB (Cara Produksi Kosmetika yang Baik), dan CPOTB (Cara Produksi Obat Tradisional yang Baik).
"Kami memastikan produk yang beredar di Batam aman bagi masyarakat. BPOM Batam akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan di masa mendatang," tambahnya. (HK/J-3)
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Tanjung Perak
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved