Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
PROSES ganti rugi korban tumpahan cairan kimia berbahaya dari truk tangki yang melintasi ruas Jalan Raya Padalarang - Purwakarta, Kabupaten Bandung Barat berjalan alot.
Awalnya, Linda dari perwakilan dari CV Yasindo Multi Pratama, perusahaan pengangkut bahan kimia tersebut menyatakan komitmennya untuk memberikan ganti rugi kepada korban yang sepeda motornya rusak.
Namun saat pertemuan dengan para korban di pos polisi Cikamuning, perwakilan perusahaan menyanggupi proses ganti rugi dilakukan tanggal 3 Januari 2025 dengan alasan kantor sudah tutup dan karyawannnya libur akhir tahun.
Dalam cuplikan video yang diunggah oleh akun TikTok @gnputrafc, memperlihatkan kekecewaan para korban atas keputusan sepihak perusahaan saat perwakilan perusahaan bertemu dengan mereka.
"Terus terang dana hari ini sudah habis, untuk selanjutnya bisa di tanggal 3, karena kantor kami itu sudah libur, masuk kembali tanggal 2. Jadi kami harus menyiapkan segala sesuatunya contohnya dana. Jadi di tanggal 3 saya tunggu di gudang kami Jalan Cibeurem nomor 18A mulai jam 9 pagi," ucap Linda, perwakilan perusahaan.
Keputusan ini mendapat reaksi para korban, mereka protes lantaran perbaikan sepeda motor akan semakin lama. Perwakilan perusahaan makin tertekan ketika masih banyak korban mengeluh karena belum terdata kerusakan sepeda motornya.
Setelah mediasi yang alot hingga malam, akhirnya perusahaan menyanggupi proses ganti rugi dimajukan menjadi tanggal 2 Januari 2025 di pos polisi Cikamuning, Padalarang. Ada sebagian korban membubarkan diri, ada pula yang masih memarkirkan sepeda motornya di sekitar pos polisi Cikamuning.
Sedangkan berdasarkan informasi kepolisian, jumlah korban yang mengklaim kerusakan kendaraan akibat paparan kimia caustic soda liquid NaOH-48% atau soda api yang bocor dari truk tangki mencapai lebih dari 500 kendaraan.
"Untuk saat ini, data masih kami lakukan pendalaman. Yang tercatat di kami masih sekitar di atas 500 dan itu pun masih bertambah," ungkap Kanit Gakkum Santalntas Polres Cimahi Ipda Bayu Subakti, Kamis (26/12).
Dari total tersebut, sebanyak 21 unit sepeda motor rusak berat hingga mogok total. Kemudian ada 169 korban yang sudah merampungkan proses ganti rugi dengan perusahaan.
Sementara untuk sisanya akan diselesaikan antara korban dengan pihak perusahaan yang rencananya akan terus melakukan validasi. Kepolisian sendiri hanya fokus dalam ranah penyelidikan.
"Rusak berat 21 motor, untuk yang sudah menerima kompensasi tercatat dan tervalidasi oleh kami ada 169 kendaraan roda dua. Sisanya divalidasi oleh perusahaan, kami hanya fokus penyelidikan untuk perkara tengki tersebut," katanya.
Selain penyelidikan dari Polres Cimahi, insiden tumpahan cairan kimia yang terjadi pada Selasa (23/12) tersebut juga melibatkan tim Gegana Brimob Polda Jabar. Tim Gegana dikerahkan untuk mengambil sampel cairan zat kimia yang tersisa di bagian truk tangki serta yang tercecer di jalan raya.
Berdasarkan penelusuran, kebocoran tangki mencapai sekitar 8 kilometer mulai dari daerah Cigentur di Cikalongwetan hingga Kampung Cikamuning di Padalarang.
Komandan Detasemen Gegana Brimob Polda Jabar Kompol Adjang Suhendar menjelaskan, Natrium Hidroksida yang tumpah ke jalan raya sudah bereaksi secara kimia karena alam. Baik karena terpapar air hujan, maupun benda lain seperti solar, bensin, atau zat kimia lainnya.
Lebih jauh, zat kimia Natrium Hidroksida itu bersifat korosif, jika terpapar langsung pada kulit manusia bisa menyebabkan iritasi bahkan kulit melepuh.
"Kalau cairannya mengering dan terhirup manusia, bisa menyebabkan iritasi jaringan dalam infeksi pernafasan atas. Untuk memastikan keselamatan masyarakat, kami sudah melakukan dekontaminasi jalan dengan cairan penetralisir zat kimia B24X di titik-titik kebocoran tangki," bebernya. (H-2)
Cairan soda api berasal dari kebocoran truk tangki yang melaju dari arah Purwakarta menuju Bandung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved