Terungkap, Pelaku Tidak Mengeluarkan Tembakan Peringatan Terhadap Siswa SMKN 4 Semarang

Akhmad Safuan
29/11/2024 09:22
Terungkap, Pelaku Tidak Mengeluarkan Tembakan Peringatan Terhadap Siswa SMKN 4 Semarang
Ratusan pelajar berunjuk rasa menuntut pelaku penembakan SMKN 4 Semarang diadili.(MI/Akhmad Safuan)

SATU persatu drama penembakan terhadap siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah, yang menewaskan Gamma Rizkynata Oktafandy dan melukai dua rekannya, terungkap.

Laporan terakhir menyebutkan bahwa terduga pelaku penembakan Aipda Robig Zaenudin, 38, anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, ternyata tidak memberikan tembakan peringatan terhadap tiga siswa SMKN 4 Semarang. Pelaku langsung menembak hingga mengakibatkan korban Gamma meninggal serta dua rekannya AD dan SA terluka.

"Peristiwa itu di depan Alfamart Jalan Candi Penataran Raya, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Minggu (24/11). Tidak ada tembakan peringatan," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto.

Terduga pelaku penembakan Aipda Robig Zaenudin, lanjut Artanto, harusnya tidak perlu melakukan penembakan terhadap orang yang tawuran tersebut, sehingga penembakan termasuk kategori tindakan berlebihan ketika kejadian (eksesif action). "Akibat kejadian itu keluarga korban melaporkan Aipda Robig atas kasus pembunuhan dan penganiayaan," imbuhnya.

Atas peristiwa tersebut, menurut Artanto, terduga Aipda Robig Zaenudin diperiksa dan ditahan. Selanjutnya akan dilakukan proses hukum yakni kasus pelanggaran kode etik kepolisian dan kasus hukum atau tindak pidananya.

Direktur Reserse Krimininal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio mengatakan kasus penembakan terhadap siswa SMKN 4 Semarang tersebut telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Untuk melengkapi alat bukti segera akan dilakukan pembongkaran makam korban Gamma Rizkynata Oktafandy.

Pembongkaran makam korban, demikian Dwi Subagio, dilakukan untuk mendapatkan alat bukti guna menjerat pelaku penembakan. "Malam ini masih dalam proses untuk pembongkaran, pihak keluarga korban juga sudah menyetujui rencana pembongkaran tersebut," tambahnya. (N-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya