Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Keluarga Korban Pembunuhan di Kendal Minta Pelaku Dihukum Berat

Akhmad Safuan
26/10/2024 15:31
Keluarga Korban Pembunuhan di Kendal Minta Pelaku Dihukum Berat
Sejumlah orang berada di rumah keluarga korban pembunuhan santriwati di Kendal, Jawa Tengah, Sabtu (26/10).(MI/ Akhmad Safuan)

KELUARGA santriwati, SNH (19) korban pembunuhan di Kendal, Jawa Tengah mengaku tidak mengenal pelaku. Keluarga meminta tersangka Naufal dihukum berat.

 

Tersangka yang ditangkap di kamar kosnya di Desa Wonorejo, Kaliwungu pada Jumat (25/10), masih diperiksa polisi pada Sabtu (26/10). Penangkapan tersangka itu berjarak sekitar seminggu dari penemuan jasad SNH di sebuah kebun kosong di Desa Darupono, Kaliwungu Selatan, Kamis (17/10). Tersangka Naufal merupakan warga Magelang yang bekerja di sebuah pabrik di Kendal.

 

Ibu korban, Rohmatun, di rumahnya di Desa Gempol Bapang, Kecamatan Brangsong, Kendal, Sabtu (26/10) mengaku tidak mengenakl tersangka pelaku. Keluarga korban pembunuhan mengaku sedikit lega setelah tersangka dapat tertangkap. "Saya minta pelaku pembunuhan dihukum berat, sepadan dengan perbuatannya," kata Rohmatun.

 

Pembunuhan SNH sangat membuat keluarga terpukul karena korban baru diantar oleh bapaknya ke pondok pesantren di Kecamatan Ngampel, Kendal, pada Senin (14/10). Saat masih di rumah, korban sempat bertanya tentang waktu perjalanan yang harus ditempuh Magelang-Kendal. "Waktu itu hanya saya jawab tidak tahu dan korban tidak bertanya lagi," tambah Rohmatun yang mengaku anaknya tidak pernah diketahui memiliki kenalan di daerah Magelang.

 

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kendal Ajun Komisaris Rizky Ari Budianto mengatakan pemeriksaan terhadap tersangka pembunuhan santriwati itu masih terus dilakukan untuk mengungkap peristiwa dan motif pembunuhan. "Kita masih periksa tersangka dan juga sejumlah saksi untuk mengungkap kejadian pembunuhan tersebut, meskipun pengakuan sementara menyebutkan membunuh korban karena ajakan bersetubuh ditolak korban," ujar Rizky Ari Budianto. (M-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bintang Krisanti
Berita Lainnya