Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali melakukan penanaman pohon serentak di seluruh Indonesia pada 14 Januari 2024 yang dipimpin oleh Wakil Presiden RI di Provinsi Banten.
Di Provinsi Sumatera Utara kegiatan penanaman dilaksanakan di Desa Sipolha Horison, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, pada areal KTH Sipolha Nauli, yang merupakan areal UPSA dengan luas areal sekitar 5 hektar.
Jumlah bibit yang ditanam di lokasi ini sebanyak 200 batang, dengan jenis bibit pohon yang ditanam meliputi Alpukat Siger 185 batang dan Durian 15 batang. Sebelumnya telah dilakukan penanaman oleh KTH bersama masyarakat sekitar sebanyak 2.000 pohon dengan Jenis pohon: Alpukat, Durian dan Pinang. Bibit diperoleh dari Kegiatan UPSA BPDAS Asahan Barumun.
Kegiatan penanaman dihadiri oleh Pj. Gubernur Sumatera Utara, Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL), Bupati Simalungun, Direktur lingkup Ditjen PKTL, Forkopimda Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Simalungun, OPD Provinsi Sumatera Utara dan OPD Kabupaten Simalungun, UPT KLHK di Provinsi Sumatera Utara, BPKHTL I sampai dengan XXII, Camat Pematang Sidamanik, Kapolsek Pematang Sidamanik, masyarakat Kelurahan Sipolha Horison, Kelompok Tani Hutan Sipolha Nauli, dan Greenleader di Kabupaten Simalungun.
Pada kesempatan tersebut Direktur Jenderal PKTL, Hanif faisol Nurofiq menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara serta Pemerintah Kabupaten Simalungun dan berharap agar kegiatan penanaman di musim penghujan terus dilaksanakan, sesuai dengan amanat Bapak Presiden RI.
Sementara itu Pj. Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin menyampaikan bahwa kegiatan penanaman ini harus ditingkatkan, tidak hanya sekedar acara seremonial saja. Ia mengajak semua pihak agar ikut berperan pada kegiatan penanaman ini.
Lebih lanjut Pj. Gubernur Sumatera Utara menyampaikan agar pohon tidak sekedar ditanam saja, melainkan dipelihara agar memberikan hasil dalam mendukung keberlanjutan lingkungan, kesejahteraan masyarakat serta manfaat lainnya. (RO/E-1)
Penetapan legalitas hutan adat mengutamakan prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan masalah berkepanjangan di kemudian hari.
SEJAK lima tahun terakhir, pemerintah memiliki perhatian khusus terhadap redistribusi aset melalui program Reforma Agraria.
Masyarakat adat yanMasyarakat yang masih mengandalkan tradisi turun-temurun dalam pengelolaan hutan adat sering kali tidak berdaya saat menghadapi kepentingan pihak eksternal
Kawasan gunung tampak gundul. Pohonpohon ditebang, lubang-lubang bekas galian tambang pun terlihat jelas.
PADA 2020 berdasarkan data KLHK luas hutan di seluruh Indonesia mencapai 95,6 juta hektare.
PAVILIUN Indonesia memaparkan sejumlah upaya pengendalian perubahan iklim dan keberhasilannya di ajang Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP-24) di Katowice, Polandia.
Pilkada Sumut baru saja usai digelar, Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala menegaskan komitmennya untuk tetap mengawal proses demokrasi hingga tuntas.
RELAWAN yang tergabung dalam Ustadz Sahabat (Usbat) Ganjar mengadakan kegiatan Pelatihan Praktik Salat Sunat Tarawih di Kecamatan Bosar Malingas, Kabupaten Simalungun, Sumut
RELAWAN Tuan Guru Sahabat (TGS) Ganjar Sumut mengajak masyarakat dan jemaah majelis taklim Desa Jawa Tongah, Kec. Tanah Jawa, Kab. Simalungun menjaga kondisi kesehatan dengan thibbunabawi.
Jenazah Wakapolres Labuhanbatu itu, ditemukan sekitar pukul 10.00 WIB, tidak berapa jauh dari TKP tenggelamnya speed boat, di perairan Desa Sei Lumut, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
DUA perempuan di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, AS, 40, dan HT, 45, dipastikan harus meringkuk lama dibalik jeruri besi.
Belum diketahui pasti kronologis penembakan sehingga mengakibatkan korban tewas itu, namun diperoleh informasi korban ditembak di dalam mobilnya saat akan pulang ke rumahnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved