Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Tutup Satgas Naru, Pertamina Penuhi Kebutuhan Energi di Jateng dan DIY

Supardji Rasban
08/1/2024 16:10
Tutup Satgas Naru, Pertamina Penuhi Kebutuhan Energi di Jateng dan DIY
Petugas motoris Pertamina bersiap mengantar BBM.(MI/Supardji Rasban)

PERTAMINA berhasil memenuhi kebutuhan energi, utamanya terkait produk bahan bakar minyak (BBM) LPG, dan Avtur di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) selama masa libur akhir tahun 2023. Hal itu terlihat pada penutupan Satuan Tugas Natal dan Tahun Baru (Satgas NARU), kemarin. Satgas NARU Pertamina berlangsung 15 Desember 2023 hingga 7 Januari 2024.

Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho menuturkan keberhasilan Pertamina menjalankan Satgas NARU 2024 berkat koordinasi dan kerjasama yang baik lintas stakeholders juga dedikasi seluruh tim Pertamina yang bertugas

Baca jugaTransisi Energi Bersama Generasi Muda, Pertamina Wujudkan ...

"Pertamina menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran maupun individu yang terlibat dan mendedikasikan dirinya untuk memenuhi kebutuhan energi kepada masyarakat selama masa Satgas NARU. Di antaranya pihak pemerintah daerah, kepolisian, TNI, hingga perwira Pertamina dari seluruh lapisan, baik yang bertugas di lapangan maupun di lingkungan kantor," ungkap Brasto.

Keberhasilan tersebut, sambung Brasti, tercermin pada angka peningkatan konsumsi bahan bakar dari masa normal yang dapat terpenuhi dengan baik.

"Meskipun demand meningkat, kami dapat memenuhui kebutuhan BBM, LPG, dan Avtur selama masa Satgas NARU, yaitu untuk kebutuhan selama libur hari raya Natal dan tahun baru baik pada arus liburan serta arus balik," ujar Brasto. (JI/HT/AT/N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Maulana
Berita Lainnya