Dinkes Batam Utamakan Pasien Komorbid untuk Vaksinasi Covid-19

Hendri Kremer
04/1/2024 19:25
Dinkes Batam Utamakan Pasien Komorbid untuk Vaksinasi Covid-19
Petugas kesehatan menunjukkan vaksin jenis Inavac di Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat.( MI/Usman Iskandar)

KEPALA Dinkes Batam, Didi Kusmarjadi mengatakan sampai kini belum ada lagi kasus baru covid-19,  Namun dia mengatakan menerima alokasi 300 vial vaksin Inavac untuk covid-19 dari Dinkes Provinsi Kepri

Nantinya vaksin tersebut akan didistribusikan ke puskesmas di Kota Batam. Vaksin Inavac ini ditargetkan untuk lansia, terutama bagi mereka yang memiliki penyakit bawaan atau yang lebih dikenal dengan komorbid.

"Penambahan baru tidak ada hingga hari ini. Jadi, ada vaksin terbatas, kami prioritaskan terlebih dahulu bagi lansia dengan komorbid untuk memberikan perlindungan," katanya, kemarin.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Depok Terus Melonjak, Sehari Tambah 236 Kasus

Penerima vaksin juga harus memiliki jarak waktu satu tahun dari vaksinasi sebelumnya. Bagi lansia dengan komorbid, dia menambahkan, mereka dapat mengatur jadwal vaksinasi dengan mengunjungi puskesmas terdekat.

Hanya saja, harus menghubungi puskesmas terlebih dahulu. Karena Dinkes tidak melepas semua vaksin sebab kebutuhannya tergantung pada area yang membutuhkan.

Menurutnya jadwal vaksinasi baru akan dikeluarkan setelah masyarakat dengan kriteria tersebut terkumpul. Hal ini disebabkan oleh ketersediaan vaksin yang terbatas. Satu vial vaksin dapat digunakan untuk lima orang. Oleh karena itu, jika hanya ada tiga atau empat orang yang memenuhi kriteria untuk vaksinasi, vaksin tersebut akan terbuang sia-sia.

Sebelumnya tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Batam melaporkan bahwa terdapat 17 kasus positif covid-19 di wilayah tersebut. Namun kini dari jumlah tersebut, 13 telah sembuh, dua meninggal dunia, dan dua pasien masih menjalani perawatan di rumah saki. (HK/N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Maulana
Berita Lainnya