Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

PNS masih Jadi Mesin Pemenangan

Putra Ananda
07/8/2015 00:00
PNS masih Jadi Mesin Pemenangan
(MI/RAMDANI)
PRAKTIK ketidaknetralan pegawai negeri sipil (PNS) dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) di sejumlah daerah mulai terlihat. Berdasarkan pengamatan Direktur Eksekutif Pilkada Watch Wahyu A Permana, ketidaknetralan PNS itu sudah terlihat saat pendaftaran bakal calon kepala daerah di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 26-28 Juli lalu.

Sejumlah petahana mengerahkan kepala desa dan perangkat daerah untuk memobilisasi dukungan PNS saat mendaftar. "Birokrasi PNS sangat rawan dimanfaatkan atau dipolitisasi oleh calon petahana. Bahkan yang bukan petahana saja ada potensi bisa memanfaatkan jaringan birokrasi untuk memenangi pilkada," ungkap Wahyu dalam diskusi yang diselenggarakan di Jakarta, kemarin.

Ia melanjutkan, modus memanfaatkan kepala desa untuk memobilisasi massa agar memilih calon tertentu paling sering muncul. Petahana kerap memobilisasi dukungan melalui kepala desa. Tak hanya itu, perangkat daerah kerap dimanfaatkan oleh petahana untuk mendapatkan dukungan. "Modus lainnya yakni memanfaatkan aset pemerintah, baik aset bergerak atau tidak bergerak. Bahkan anggaran APBD juga digunakan calon tertentu seperti petahana untuk mendukung kesertaannya dalam pilkada," jelas Wahyu.

Berdasarkan hasil rekapitulasi pasangan calon yang dibuat KPU, dari 269 daerah peserta pilkada terdapat 159 petahana yang ikut berkompetisi. "Ke-159 petahana itu berpotensi besar memanfaatkan birokrasi untuk memenangkan dirinya," tegas Wahyu. Di diskusi itu, Kepala SubBagian Kajian dan Pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Faisal Rahman mengatakan proses pelibatan birokrasi dalam tahapan pilkada menjadi sesuatu yang sulit sekali dihindarkan.

Berdasarkan pemantauan di beberapa daerah seperti di Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Sumatra Utara, dan Maluku Utara, Bawaslu menyebutkan ada dua jenis pelibatan aparatur daerah dalam pilkada, yaitu secara sadar terlibat atau terdoktrinasi untuk terlibat. Bentuk pelibatan tersebut seperti memberikan dukungan atau tidak memberikan dukungan pada kandidat tertentu dan penggunaan fasilitas negara seperti kendaraan dinas untuk kepentingan kampanye.

"Misalnya Bawaslu punya data di salah satu Kabupaten di Maluku Utara, beberapa pegawai daerah dilaporkan menghadiri pendaftaran kandidat tertentu," ucap Faisal.

Tahan anggaran
Di kesempatan terpisah, Manajer Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Apung Widadi mengemukakan banyak petahana yang saat ini menahan pencairan anggaran pembangunan daerah. Anggaran baru gencar dicairkan saat mendekati waktu pelaksanaan pilkada pada Desember 2015.

"Jadi saat ini ada modus menahan anggaran dan baru dicairkan besar-besaran di masa kampanye jelang pilkada. Agar kelakuan tersebut bisa dicegah, Kementerian Dalam Negeri bersama gubernur harus membuat aturan yang melarang pencairan dana bantuan sosial (bansos) menjelang pilkada," terangnya.

Aturan itu, sambungnya, juga bisa menjadi panduan bagi Bawaslu untuk mengawasi penggunaan dana kampanye calon petahana. "Sudah saatnya dibuat peraturan yang komprehensif."



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik