Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK enam komodo tiba di Bandara Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, pukul 14.40 Wita, Selasa (15/8/2023). Satwa ini diberangkatkan dari Bandara Soekarno-Hatta dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia.
Dari Bandara Komodo, satwa langka itu langsung dibawa ke habitat aslinya kawasan Cagar Alam (CA) Wae Wu'ul, Desa Macang Tanggal, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Keenam satwa ini akan menjalani proses habituasi selama satu bulan di CA Wae Wu'ul sebelum dilepasliarkan pada pertengahan September 2023.
"Kegiatan pelepasliaran ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan populasi Komodo di alam (in situ). Keenam komodo yang akan dilepasliarkan ke CA Wae Wuul tersebut merupakan hasil pengembangbiakan (captive breeding-ex-situ) di Taman Safari Indonesia, Cisarua, Bogor," ucapnya, Selasa (15/8). Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) memberangkatkan enam komodo dari Lembaga Konservasi Taman Safari Indonesia Bogor, Jawa Barat, untuk kembali ke habitat aslinya di CA Wae Wu'ul.
Baca juga: Ditemukan 14 Nelayan yang Mengapung di Lautan akibat Cuaca Buruk
Founder Taman Safari Indonesia (TSI), Jansen Manansang, menegaskan komitmen Taman Safari Indonesia (TSI) Bogor untuk menjaga kelestarian satwa komodo karena merupakan salah satu satwa yang dilindungi undang-undang. Diketahui, biawak komodo merupakan spesies yang dilindungi undang-undang berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 Tahun 2018 dan dikategorikan sebagai spesies endangered dalam daftar merah IUCN.
Populasi komodo di alam liar saat ini terbatas penyebarannya di beberapa daerah seperti Pulau Rinca, Pulau Komodo, dan CA Wae Wu'ul, Pulau Flores. (Z-2)
Sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), Labuan Bajo terus memperkuat upaya pengelolaan sampah untuk menjaga keberlanjutan lingkungan sekaligus kualitas hidup masyarakat.
KEPOLISIAN Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) memeriksa dua pejabat Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo terkait kecelakaan kapal wisata KM Putri Sakinah.
PDIP menyoroti aspek keselamatan transportasi wisata
KANTOR Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), menutup total pelayaran wisata ke perairan Taman Nasional Komodo akibat cuaca ekstrem.
Polda NTT mengambil langkah responsif dan tegas dalam menangani tragedi tenggelamnya kapal wisata semiphinisi KM Putri Sakinah di perairan Selat Padar, kawasan Taman Nasional Komodo.
Selain melakukan pengawasan, petugas kepolisian juga aktif memberikan edukasi keselamatan kepada calon penumpang sebelum naik kapal.
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta lembaga terkait memberikan pendampingan psikososial untuk saudara dan keluarga anak korban bunuh diri di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sebelum peristiwa tragis tersebut terjadi, korban sering meminta ibunya untuk melakukan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk memenuhi kebutuhan sekolah.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas berpulangnya siswa tersebut.
Kehadiran tim psikologi Polda NTT merupakan respons cepat dan terukur untuk memastikan keluarga korban mendapatkan penguatan mental yang memadai.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa ini.
Kepala daerah memiliki kewajiban moral dan administratif untuk memastikan kehadiran negara di setiap pintu rumah warga yang kesulitan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved