Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 12 siswa miskin tidak dapat melanjutkan pendidikan karena ditolak saat mendaftar ke SMA Negeri 9 Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Para siswa berasal dari Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan, dan Timor Tengah Utara, yang ditampung di Panti Asuhan Sonaf Maneka, yang berjarak 1 km dari SMAN 9.
“Selain miskin, mereka juga merupakan anak yatim piatu. Mereka tidak punya uang untuk melanjutkan pendidikan, sehingga ditampung di panti asuhan,” kata Ketua Panti Asuhan Sonaf Maneka, Blasius Umbu Mana.
Kemarin, Blasius dan para siswa mendatangi kantor DPRD NTT untuk mengadukan masalah itu. “Sekolah mengatakan para calon siswa ini mesti membawa surat rekomendasi pindah dari kepala dinas pendidikan asal.”
Padahal, tandas Blasius, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, serta Dinas Pendidikan dan Olahraga Kota Kupang sudah memberikan rekomendasi kepada sekolah untuk menerima siswa miskin tersebut. Wakil Kepala SMA Negeri 9 Kota Kupang Adegina Liu mengatakan pihaknya tetap bekerja seusai petunjuk teknis penerimaan siswa baru. “Siswa asal daerah berbeda harus melampirkan surat rekomendasi pindah wilayah.”
Di Karawang, Jawa Barat, puluhan warga menyegel gerbang SMK Negeri 1 Rengasdengklok, karena 170 calon pelajar titipan tidak diterima di sekolah itu. Wakil
Bupati Karawang Ahmad Zamakhsyari pun mengajak para pemprotes berdialog.
“Kami tidak bisa menerima siswa tambahan karena jumlah ruangan dan pengajar tidak bisa ditambah,” papar Kepala SMKN 1 Rengasdengklok Wawan Cakra. (PO/CS/N-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved