Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MAJELIS Hakim Pengadilan Negeri Jayapura, Papua, masih mengadili kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Pelaksana Tugas Bupati Mimika, Johannes Rettob. Dia diduga tersangkut kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter Pemerintah Kabupaten Mimika.
Di luar ruang sidang, massa yang tergabung dalam Aliansi Orang Asli Papua Anti Korupsi bergabung dengan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Cenderawasih terus menggelar unjuk rasa. Mereka menyoroti proses hukum terhadap terdakwa yang tidak pernah ditahan selama proses penyidikan hingga peradilan.
Aksi digelar di halaman kantor PN Jayapura. Mahasiswa dan pemuda juga melakukan orasi serta membentangkan spanduk berisi tuntutan atas kasus tersebut. Dalam orasinya, Muru Wenda mengatakan, demonstrasi digelar karena Johannes Rettob tidak pernah ditahan.
"Karena itu, kami menuntut terdakwa untuk ditahan. Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jayapura segera keluarkan penetapan penahanan," ujar Wenda.
Menurutnya, jika Pengadilan tidak juga mengeluarkan surat penahanan, masyarakat melihatnya seolah penengakan hukum terjadi tebang pilih serta tidak adanya asas keadilan.
"Tindakan tersebut sudah terlihat melecehkan sistem hukum dan peradilan di Indonesia. Segera tangkap dan tahan," tegasnya.
Di tempat yang sama, Koordinator Lapangan (Koorlap) Demonstrasi Alfred Pabika menegaskan, kasus PltBupati Mimika Johannes Rettob ibarat berjalan di atas karpet merah. "Biasanya penegakan hukum tipikor terhadap orang Papua langsung dilakukan penahanan. Sementara non Papua tidak."
Dia mengaku heran, karena pejabat Papua yang lainya jika tersangkut kasus korupsi langsung ditahan, sedangkan Plt Bupati Mimika ibarat diberikan karpet merah. Pihaknya minta dengan tegas Pengadilan Negeri Jayapura segera mengeluarkan surat penahanan. (N-2)
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
Pukat UGM menilai OTT Wali Kota Madiun menunjukkan digitalisasi pengadaan belum mampu menutup celah korupsi selama praktik main mata masih terjadi.
KPK mengembangkan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).
Polres Metro Depok pada 2018 telah melakukan penyelidikan mendalam dan memeriksa sejumlah pejabat teras Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved