Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
MAJELIS Hakim Pengadilan Negeri Jayapura, Papua, masih mengadili kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Pelaksana Tugas Bupati Mimika, Johannes Rettob. Dia diduga tersangkut kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter Pemerintah Kabupaten Mimika.
Di luar ruang sidang, massa yang tergabung dalam Aliansi Orang Asli Papua Anti Korupsi bergabung dengan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Cenderawasih terus menggelar unjuk rasa. Mereka menyoroti proses hukum terhadap terdakwa yang tidak pernah ditahan selama proses penyidikan hingga peradilan.
Aksi digelar di halaman kantor PN Jayapura. Mahasiswa dan pemuda juga melakukan orasi serta membentangkan spanduk berisi tuntutan atas kasus tersebut. Dalam orasinya, Muru Wenda mengatakan, demonstrasi digelar karena Johannes Rettob tidak pernah ditahan.
"Karena itu, kami menuntut terdakwa untuk ditahan. Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jayapura segera keluarkan penetapan penahanan," ujar Wenda.
Menurutnya, jika Pengadilan tidak juga mengeluarkan surat penahanan, masyarakat melihatnya seolah penengakan hukum terjadi tebang pilih serta tidak adanya asas keadilan.
"Tindakan tersebut sudah terlihat melecehkan sistem hukum dan peradilan di Indonesia. Segera tangkap dan tahan," tegasnya.
Di tempat yang sama, Koordinator Lapangan (Koorlap) Demonstrasi Alfred Pabika menegaskan, kasus PltBupati Mimika Johannes Rettob ibarat berjalan di atas karpet merah. "Biasanya penegakan hukum tipikor terhadap orang Papua langsung dilakukan penahanan. Sementara non Papua tidak."
Dia mengaku heran, karena pejabat Papua yang lainya jika tersangkut kasus korupsi langsung ditahan, sedangkan Plt Bupati Mimika ibarat diberikan karpet merah. Pihaknya minta dengan tegas Pengadilan Negeri Jayapura segera mengeluarkan surat penahanan. (N-2)
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Eks ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, ditangkap atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi hingga Rp1,8 triliun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved