Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Aliansi Anti Korupsi dan Mahasiswa Uncen Tuntut Johannes Rettob Ditahan

Media Indonesia
27/4/2023 18:31
Aliansi Anti Korupsi dan Mahasiswa Uncen Tuntut Johannes Rettob Ditahan
Aktivis antikorupsi dan mahasiswa Papua menggelar unjuk rasa menuntut Plt Bupati Mimika ditahan(DOK/ALIANSI ANTIKORUPSI PAPUA)

MAJELIS Hakim Pengadilan Negeri Jayapura, Papua, masih mengadili kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Pelaksana Tugas Bupati Mimika, Johannes Rettob. Dia diduga tersangkut kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter Pemerintah Kabupaten Mimika.

Di luar ruang sidang, massa yang tergabung dalam Aliansi Orang Asli Papua Anti Korupsi bergabung dengan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Cenderawasih terus menggelar unjuk rasa. Mereka menyoroti proses hukum terhadap terdakwa yang tidak pernah ditahan selama proses penyidikan hingga peradilan.

Aksi digelar di halaman kantor PN Jayapura. Mahasiswa dan pemuda juga melakukan orasi serta membentangkan spanduk berisi tuntutan atas kasus tersebut. Dalam orasinya, Muru Wenda mengatakan, demonstrasi digelar karena Johannes Rettob tidak pernah ditahan.

"Karena itu, kami menuntut terdakwa untuk ditahan. Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jayapura segera keluarkan penetapan penahanan," ujar Wenda.

Menurutnya, jika Pengadilan tidak juga  mengeluarkan surat penahanan, masyarakat melihatnya seolah penengakan hukum terjadi tebang pilih serta tidak adanya asas keadilan.  

"Tindakan tersebut sudah terlihat melecehkan sistem hukum dan peradilan di Indonesia. Segera tangkap dan tahan," tegasnya.

Di tempat yang sama, Koordinator Lapangan (Koorlap) Demonstrasi Alfred Pabika menegaskan, kasus PltBupati Mimika Johannes Rettob ibarat berjalan di atas karpet merah. "Biasanya penegakan hukum tipikor terhadap orang Papua langsung dilakukan penahanan. Sementara non Papua tidak."

Dia mengaku heran, karena pejabat Papua yang lainya jika tersangkut kasus korupsi langsung ditahan, sedangkan Plt Bupati Mimika ibarat diberikan karpet merah. Pihaknya minta dengan tegas Pengadilan Negeri Jayapura segera mengeluarkan surat penahanan. (N-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya