Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
BETAPA kagetnya Serda Nurali melihat seorang bule sudah berada di halaman markas Kodim 0614 Kota Cirebon, Jawa Barat, pukul 23.00 WIB, Senin (18/7) lalu.
Nurali langsung mendekati sibule yang asyik bermain ponsel pintarnya. Saat dipanggil, sang bule yang masuk dari pintu samping markas Kodim, terlihat sama kagetnya dengan Nurali.
Alhasil, bule yang mengenakan celana pendek berwarna hitam, kaus merah muda, dan sepatu sport berwarna merah pun langsung berlari keluar dari halaman markas Kodim. Ia sempat melompati portal dan terus berlari menyusuri Jalan Pemuda menuju arah Jalan Brigjen Dharsono By Pass, Kota Cirebon.
Setelah diamankan sekuriti di kantor Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk Cisanggarung, sekitar 100 meter dari markas Kodim 0614 Kota Cirebon, sang bule yang diketahui bernama Romain Pierre, 27, warga Prancis, bersedia dibawa ke markas Kodim.
Kepada petugas, Pierre mengaku berjoging malam sambil mencari monster di Pokemon Go, gim augmented reality yang tengah hit saat ini.
Saat dijemput wakil perusahaan tempatnya bekerja, Pierre diketahui menginap di kawasan By Pass Kota Cirebon.
Buntut dari kejadian itu, Kapendam Kodam III Siliwangi, Letkol M Desi Ariyanto, menegaskan wilayah markas militer TNI-AD menjadi zona terlarang untuk dimasuki para pemain Pokemon Go. Permainan Pokemon Go harus diwaspadai menjadi bagian proxy war.
“Seluruh instansi militer dan markas TNI di wilayah Jabar dan Banten dilarang untuk dimasuki orang-orang yang tidak berkepentingan dengan tujuan gim Pokemon atau gim apa pun yang tidak sesuai dengan kegiatan dinas TNI,” jelas Ariyanto.
Larangan keras bermain Pokemon Go juga diserukan sejumlah instansi. Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung, misalnya, mengeluarkan larangan bermain gim Pokemon Go di kalangan siswa SMP hingga SMA. Bupati Tasikmalaya, Uu Ruzhanul Ulum, menugaskan sekolah untuk menyita ponsel siswa berisi gim Pokemon Go.
Sementara itu, Kepala Sekda Karawang, Teddy Ruspendi Sutisna, meminta Dishubkominfo mengkaji bahaya gim Pokemon Go karena dikhawatirkan, gim itu menjadi alat untuk pemetaan wilayah secara ilegal.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumsel Riki Junaidi bahkan mengaku akan mengusir para pemain Pokemon Go yang kedapatan memasuki area kantor gubernur. (UL/DG/RF/CS/DW/AD/N-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved