Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

244 Napi Lapas Wirogunan Terima Remisi Lebaran

Agus Utantoro
06/7/2016 14:49
244 Napi Lapas Wirogunan Terima Remisi Lebaran
(ANTARA/Oky Lukmansyah)

SEBANYAK 244 narapidana di Lapas Wirogunan Yogyakarta mendapat remisi Lebaran 2016 ini.

"Sebenarnya ada 262 yang kami usulkan, hanya saja untuk 18 warga binaan surat keputusan dari Kemenkum HAM sampai sekarang belum turun," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Wirogunan, Suherman seusai acara penyerahan SK remisi di Lapas Wirogunan Yogyakarta, Rabu (6/7).

Upacara penyerahan SK remisi dilaksanakan seusai Salat Id di Masjid Lapas Wirogunan. Penyerahan SK itu dilanjutkan dengan pembacaan Lampiran Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI oleh Kepala Lapas Wirogunan.

Herman menjelaskan dari 244 narapidana yang mendapatkan remisi khusus tersebut berasal dari kasus 221 pidana umum dan 23 orang kategori kasus pidana khusus.

Sementara itu, dari seluruh napi yang diusulkan mendapat remisi tersebut, empat orang di antaranya memperoleh remisi khusus II atau langsung bebas. "Dari empat narapidana yang langsung bebas, satu orang sudah bebas lebih dahulu sebelum Lebaran karena masa pidananya sudah habis sebelum Lebaran setelah dikurangi remisi dan SK-nya juga sudah turun lebih dahulu," kata dia.

Menurut dia beberapa persyaratan yang harus dipenuhi para narapidana untuk bisa mendapatkan remisi Lebaran antara lain berkelakuan baik, tidak melanggar aturan dalam Lapas dan mengikuti semua program bimbingan yang diberikan petugas.

"Bagi narapidana kasus pidana khusus syaratnya harus sudah melunasi denda serta uang pengganti dan bersedia menjadi justice collaborator," kata dia.

Ia berharap pemberian remisi tersebut dapat memberikan dorongan bagi warga binaan lainnya untuk berkelakuan baik.

"Jadi yang kami ajukan itu memang sudah kami nilai memenuhi kriteria yang dipersyaratkan," kata Herman. (X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya