Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Tiga Perusahaan Kantongi Izin Bangun Hunian di IKN

Andhika prasetyo
03/1/2023 22:46
Tiga Perusahaan Kantongi Izin Bangun Hunian di IKN
Desain Istana Presiden di Ibu Kota Negara yang baru.(dok.medcom )

KEPALA Badan Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono mengungkapkan ada tiga perusahaan yang sudah memperoleh Surat Izin Prakarsa Proyek (SIPP) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) untuk membangun perumahan di ibu kota baru.

Tiga perusahaan itu meliputi PT Summarecon Agung, konsorsium lokal CCFG Corp-PT Risjadson Brunsfield Nusantara (CCFG-RBN) dan Korea Land and Housing Corporation (KLHC).

Baca juga: Pj Gubernur DKI Lanjutkan Program Normalisasi Sungai di Jakarta

"Ada tiga perusahaan. Dari tiga perusahaan itu, yang lokal ada Summarecon (Agung). Kemudian, ada konsorsium lokal Risjadson Brunsfield Nusantara. Satu lagi Korea Land Housing (Corporation). Itu murni dari luar negeri," ujar Bambang di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/1).

Sedianya, secara total, ada 59 investor yang menyatakan niat dengan mengirimkan Letter of Intent. Namun, hinga saat ini, selain tiga perusahaan yang sudah disebutkan, belum memperoleh izin.

"Dalam antrean ada beberapa, tapi belum bisa kita umumkan kalo belum ada surat izin.

Jadi, kita bertahap," sambung mantan Wakil Presiden Asian Development Bank itu.

Bambang menambahkan pembangunan hunian merupakan salah satu proyek prioritas di IKN yang ditujukan kepada para investor. Itu sejajar dengan pengelolaan air minum, kelistrikan, telekomunikasi, pengolahan limbah, dan transportasi.

"Kemudian ada yang high priority yaitu sekolah, rumah sakit dan fasilitaa gaya hidup seperti tempat olahraga, taman, mall yang tujuannya untuk hiburan," tandasnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya