Headline

Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.

Fokus

Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.

Jasa Raharja Bali Bayar Klaim Tercepat Nomor 2 di Indonesia

Arnoldus Dhae
14/12/2022 22:35
Jasa Raharja Bali Bayar Klaim Tercepat Nomor 2 di Indonesia
Petugas dari Jasa Raharja Bali menyerahkan santunan kepada ahli waris korban( ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

KEPALA Cabang Jasa Raharja Bali Abubakar Aljufri mengatakan, Jasa
Raharja Bali saat ini menjadi provinsi atau cabang perusahaan dengan
pembayaran klaim tercepat nomor 2 di Indonesia.

"Klaim tercepat pertama ada di Cabang Maluku atau Provinsi Maluku. Sebab mereka wilayahnya kecil. Cabang Bali tercepat nomor 2 di Indonesia," ujarnya di Denpasar, Rabu (14/12).

Klaim tersebut tidak lebih dari satu hari yakni hanya 18 jam
sejak laporan masuk dari pihak kepolisian dan rumah sakit. Saat ini
penerapan klaim di Bali sudah berbasis teknologi informasi.

Untuk korban luka-luka dan meninggal dunia, Jasa Raharja Bali sudah terhubung dengan 66 rumah sakit di Bali baik RS pemerintah maupun swasta. "Kami sudah membuat grup whatsup sendiri dengan seluruh rumah sakit. Bila ada korban kecelakaan lalu lintas, baik yang luka-luka dan meninggal dunia, dan dirawat di RS mana saja, maka pihak RS hanya perlu posting di grup WA saja. Petugas kami akan langsung bekerja, dan uangnya bisa langsung tranfer ke rekening RS yang bersangkutan," ujarnya.

Sampai saat ini, realisasi pembayaran santunan luka-luka yang ditransfer ke rekening RS atau overbooking sudah mencapai 99,20% atau lebih besar dari target semula pada 2022 sebesar 87,5%. Sementara santunan untuk korban meninggal dunia dari target awal 3 hari saat ini hanya 18 jam penyelesaiannya.

Bahkan sejak dokumen pengajuannya lengkap maka hanya butuh 8 menit dari target awal di tahun 2022 selama 1 jam.

"Kita tidak boleh membebani korban lagi dengan persyaratan macam-macam. Petugas akan datang langsung dengan sangat cepat, hanya butuh laporan kepolisian, KTP, KK. Setelah itu langsung cair. Kalau tidak ada nomor rekening maka kami sudah bekerja sama dengan BRI untuk dibuat nomor rekening atas nama ahli waris yang sah sesuai UU yang berlaku," ujarnya.

Untuk di Bali, dalam 5 tahun terakhir jumlah korban Lakalantas terus
meningkat. Terhitung sejak tahun sejak 2017 lalu, hingga November
2022, jumlah korban, baik korban meninggal dunia, cacat permanen
dan luka-luka angkanya terus naik.

Kenaikan ini juga berdampak pada kenaikan total klaim di Jasa Raharja Bali. Pada 2017 misalnya, jumlah korban 2.131 orang  dengan total klaim Rp34,6 miliar. Tahun 2018, jumlah korban naik menjadi 2.486
dengan total klaim sebesar Rp47,2 miliar. Pada 2019 jumlah korban naik
menjadi 2.682 kasus dengan total klaim sebesar Rp51,48 miliar.

Tahun 2020 karena pandemi covid-19 dan larangan pergerakan masyarakat maka jumlah korban turun menjadi 2.068 kasus dengan total klaim sebesar Rp40,2 miliar. Tahun 2021 terus menurun sebanyak 1.996 kasus dengan total klaim sebesar Rp36,17 miliar.

Sementara pada 2022 melonjak dengan 2.992 kasus, sehingga jumlah klaim pun naik menjadi Rp 52,86 miliar. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya