Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
BALAI Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh bersama mitra melepasliarkan satu individu harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) ke habitat alaminya di kawasan hutan lindung Sangir, Kabupaten Gayo Lues.
Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto di Banda Aceh, Rabu (19/10), mengatakan, harimau sumatra tersebut berjenis betina, diberi nama Siti Mulye Putri Reuko. Nama tersebut diberikan masyarakat sebagai bentuk komitmen mereka menjaga satwa dilindungi.
"Sebelumnya, Siti Mulye Putri Reuko, dievakuasi karena terkena jerat yang menyebabkan kaki kirinya luka. Selanjutnya, harimau tersebut dibawa ke Blangkejeren, ibu kota Kabupaten Gayo Lues, guna menjalani perawatan," kata Agus.
Setelah menjalani perawatan selama dua bulan lebih, kata Agus, tim medis menyatakan Siti Mulye Putri Reuko sehat dan layak dilepasliarkan ke habitatnya. Pelepasliaran berlangsung Selasa (18/10) kemarin.
Lokasi pelepasliaran, kata Agus, berada di kawasan hutan lindung Desa Sangir, yang tidak jauh dari tempat harimau tersebut dievakuasi. Kawasan hutan lindung merupakan habitat harimau tersebut.
"Kawasan hutan yang menjadi tempat pelepasliaran merupakan usulan masyarakat. Masyarakat setempat meyakini harimau tersebut merupakan penghuni kawasan hutan lindung itu, sehingga harus dikembalikan ke tempat asalnya," kata Agus.
Dia mengatakan pihaknya terus berupaya melakukan mitigasi dan penanganan interaksi negatif satwa liar dilindungi. Dalam penanganan, BKSDA tidak bisa bekerja sendiri, tetapi perlu peran aktif masyarakat dan dukungan pemerintah daerah.
Baca juga: BKSDA Koordinasi dengan Balai Gakkum Usut Kematian Gajah di Aceh Timur
"Kami memberikan apresiasi kepada masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues yang telah mendukung penyelamatan Siti Mulye Putri Reuko. Dukungan ini patut menjadi teladan bagi masyarakat lainnya yang hidup berdampingan dengan satwa liar," kata Agus.
Berdasarkan daftar kelangkaan satwa dikeluarkan lembaga konservasi dunia International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN), satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatra ini berstatus spesies terancam kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar.
BKSDA Aceh mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian khususnya harimau sumatra dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa.
Serta tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati.
Kemudian, tidak memasang jerat, racun, pagar listrik tegangan tinggi yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi. Semua perbuatan ilegal tersebut dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan.
Di samping itu, aktivitas ilegal lainnya juga dapat menyebabkan konflik satwa liar khususnya harimau sumatra dengan manusia. Konflik ini berakibat kerugian secara ekonomi hingga korban jiwa, baik manusia maupun keberlangsungan hidup satwa liar tersebut.
"Kami berharap dengan pelepasliaran tersebut, harimau itu dapat berkembang biak dan menambah populasinya di alam. Kami juga memantau pergerakannya guna memastikan perkembangannya di habitat," pungkasnya. (Ant/OL-16)
Menjelang 12 hari memasuki Bulan Suci ramadan 1457 H, kondisi warga penyintas banjir besar di Aceh Tengah masih sangat memprihatinkan.
Ini merupakan bentuk kepedulian USK terhadap mahasiswa terdampak sekaligus upaya meringankan beban ekonomi mereka.
Mahasiswa diingatkan agar sebaik mungkin menghindari hal-hal yang merugikan.
Untuk menutupi kebutuhan pupuk tanaman padi, mereka harus beralih ke pupuk nonsubsidi.
Sebanyak 20 sumur bor berteknologi RO dibangun di wilayah terdampak banjir Aceh untuk menyediakan air bersih dan mendukung pemulihan warga.
Dampak dari kondisi cuaca ini, kata dia, juga berpotensi terjadi gelombang tinggi yang berkisar antara 1,5 meter hingga 2,5 meter di perairan wilayah Aceh bagian barat dan selatan.
Kesalahan dalam prosedur pelepasliaran belangkas justru berisiko memicu dampak ekologis baru yang merugikan ekosistem pesisir.
Pelepasliaran juga dapat menambah populasi orangutan di habitat alaminya.
Orangutan jantan Aben, Muaro, Onyo, Batis, dan Lambai juga memiliki riwayat penyelamatan yang hampir sama ketika diselamatkan
Siti juga menekankan bahwa semua burung yang dilepasliarkan telah melalui pemeriksaan kesehatan yang ketat dan menjalani proses habituasi di kawasan Kebun Raya Indrokilo.
BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jawa Timur bersama Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Timur melepasliarkan 275 ekor burung Madu pengantin.
Ketua Pengurus Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) Jamartin Sihite mengatakan 300 lebih orang utan yang saat ini sedang Dalam masa perawatan menunggu pelepasliaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved