Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SEEKOR anak orang utan Tapanuli (pongo tapanuliensis) yang tersasar ditemukan dua orang warga di Kawasan perkebunan durian Aek Sorminan, Desa Sitoluompu, Kecamatan Pahae Jae, Tapanuli Utara.
Luas Sitompul dan Noel Sitompul warga Pahae Jae menyelamatkan anak orang utan Tapanuli yang terlantar dan terpisah dari induknya saat sedang memakan buah durian yang jatuh di tanah.
Primata spesies Pongo Tapanuliensis yang diperkirakan berumur tidak lebih dari setahun itu selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian daerah setempat.
Kapolres Tapanuli Utara AKB Johanson Sianturi mengapresiasi tindakan warga yang menyelamatkan anak orang utan tersebut.
“Berkat kesadaran warga satwa yang dilindungi tersebut berhasil diselamatkan dari bahaya atau hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Johanson pada Jumat (30/9/2022).
Selanjutnya pihak kepolisian menyerahkan individu orang utan tersebut kepada pihak Balai Konservasi Smber Daya Alam (BKSDA) untuk dirawat dan diselamatkan populasinya, mengingat orang utan spesies pongo tapanuliensis ini dikategorikan sebagai satwa yang dilindungi. (Mef/A-3)
Orangutan tersebut sehari sebelumnya dievakuasi dari Dusun Padang Bulan, Desa Marsada, Kecamatan Sipirok, karena menurut informasi warga telah memasuki pemukiman selama empat hari.
Menurut Emmy, yang paling mengkhawatirkan adalah operasional pertambangan di daerah tersebut.
Pemprov Sumatra Utara menyatakan telah melindungi habitat orang utan Tapanuli di Hutan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan melalui Perda Nomor 2 Tahun 2017
Konservasi dan penyelamatan orangutan Tapanuli melibatkan generasi Z karena mereka punya kewajiban untuk membumikan dan menyuarakan pelestarian satwa langka itu.
Awalnya Bandung Zoo memiliki empat indukan dan sekarang sudah berkembang dan jumlahnya menjadi 13 ekor.
Lima satwa itu adalah empat landak jawa dan satu kukang.
Di Malaysia misalnya, monyet terlihat mengunyah tali dari masker lama yang dibuang di perbukitan.
Sebanyak 11 satwa itu di antaranya harimau, rusa, buaya, hingga burung cenderawasih. Bahkan, kepemilikan satwa oleh AM terbilang ilegal.
Taman Margasatwa Ragunan telah lebih dulu ditutup karena dampak Covid-19 yakni pada 16 maret 2020.
Penyidik langsung melakukan penyelidikan dengan menyamar menjadi pembeli melalui media sosial di grup WhatsApp serta Facebook.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved