Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 7.809 kepala desa di Jawa Tengah diberi edukasi tentang pencegahan korupsi oleh KPK RI. Ini dilakukan sebagai upaya pencegahan rasuah, mengingat 686 kades se-Indonesia terjerembab dalam kasus korupsi dana desa.
Agenda bertajuk Bimtek Desa Antikorupsi dipusatkan di Aula Kantor Inspektorat Provinsi Jateng, dihadiri Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Senin (26/9. Digelar secara hybrid, acara tersebut itu diikuti 7.809 kepala desa/perangkat secara online dan perwakilan kades dari 29 desa, yang nantinya didapuk sebagai Desa Antikorupsi.
Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron mengatakan, edukasi Desa Antikorupsi merupakan tindak lanjut dari permintaan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, di Gowa Juni 2022, saat ajang penghargaan 10 desa antikorupsi. Secara Nasional, Desa Banyubiru di Kabupaten Semarang didapuk sebagai desa antikorupsi tingkat nasional.
Data KPK RI dari 2012-2021 kasus korupsi dana desa di Indonesia mencapai 601 kasus. Dari jumlah itu, 686 kades telah terseret.
"Pak Gubernur minta agar di setiap desa ada piloting (Desa Antikorupsi) tahun lalu ada satu (Desa Banyubiru-Kabupaten Semarang). Sekarang ada sekitar 26 masing-masing sudah ada desa percontohan antikorupsi," jelas Nurul.
Ia mengatakan, Desa Antikorupsi mengacu pada dua hal. Pertama komitmen pemdes melayani rakyat dan tata kelola pemerintahan yang partisipatif, akuntabel dan transparan.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengatakan, potensi korupsi oknum kades atau perangkat desa mungkin terjadi bila tidak ada integritas. Ini karena, pemerintah pusat menganggarkan dana desa dengan jumlah yang fantastis.
Selain dana desa adapula bantuan provinsi yang ditujukan untuk pengembangan desa mulai dari ketahanan, sarana prasarana hingga peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).
Catatannya, sejak 2017 Dana Desa untuk Jawa Tengah selalu meningkat dari tahun ke tahun. Tahun 2015 Dana Desa untuk Jateng sebesar Rp2,2 triliun, 2016 Rp5 triliun, 2017 Rp6 triliun, 2018 Rp6,7 trliun, 2019 Rp7,8 triliun, sedangkan untuk 2020-2022 jumlahnya ajeg Rp8,1 triliun.
"Saya berharap, panjenengan semua, karena ini sudah di era keterbukaan maka kita juga ikut antisipasi terhadap permasalahan antikorupsi di pemerintahan kita masing-masing," tuturnya, saat menyampaikan sambutan.
Baca juga : Ganjar Diskusi Santai Bareng Mahasiswa di Medan Bahas EBT
Yasin menyinggung kasus dugaan korupsi yang sempat menyasar Kades Tlogotuwung, Kecamatan Randublatung-Blora. Kades tersebut diduga menyelewengkan Dana Desa 2019-2021, hingga menyebabkan kerugian Rp648 juta.
Menurutnya, modus yang digunakan oknum kades masih konvensional. Mereka, melakukan mark up, program fiktif, pemotongan anggaran dan pembelian barang tak sesuai spesifikasi.
"Ada catatan di Kabupaten Blora penangkapan terhadap oknum Kades. Nah kemarin dengan program satu OPD satu desa binaan kita (pemprov) ke sana memberikan edukasi dan memberikan digitalisasi. Saya harap perangkat desa jangan apa kata kades, tapi perangkat juga untuk pengawasan bersama," urainya.
Selain perangkat, masyarakat juga diharap ikut mengawasi. Pemerintah desa juga diminta terbuka dengan mengumumkan bantuan atau proyek yang sedang dikelola desa.
Kades Sendang, Kabupaten Wonogiri Sukamto Priyowijoyo, menyambut baik adanya Bimtek Desa Antikorupsi. Menurutnya, jauh sebelum adanya acara itu, wilayahnya sudah menerapkan keterbukaan kepada masyarakat.
Desa yang pada 2021 didapuk sebagai juara satu Keterbukaan Informasi Publik Nasional, membanjiri website desanya http://sendang-wonogiri.desa.id/ , dengan berbagai informas. Mulai dari Peraturan desa sampai potensi produk UMKM.
"Tidak hanya lewat spanduk, kita memberikan informasi lewat digital. Bisa lewat WA Group, baliho dan website desa terkait segala bentuk kegiatan kami ada di situ," ungkap Sukamto
Perlu diketahui, di Jateng sebanyak 29 desa didapuk sebagai desa calon percontohan antikorupsi. Setelah menerima bimbingan teknis, mereka akan diukur dan dinilai oleh KPK apakah layak menerima titel sebagai desa antikorupsi.
Mereka dipilih dari total 7.809 desa di Jawa Tengah. Desa-desa itu adalah, Desa Pandansari (Brebes) Desa Rembul (Tegal), Desa Bojongnangka (Pemalang), Desa Paningaran (Pekalongan), Desa Kemiri Barat (Batang), Desa Sidorejo (Blora), Desa Tegalsambi (Jepara), Desa Jepang (Kudus), Desa Banyuurip (Rembang), Desa Kutoharjo (Pati), Desa Banyuurip (Boyolali), Desa Sendang (Wonogiri), Desa Ngunut (Karanganyar), Desa Tangkil (Sragen), Desa Jeblog (Klaten), Desa Cemani (Sukoharjo), Desa Sudagaran (Banyumas), Desa Sijenggung (Banjarnegara), Desa Karangbawang (Purbalingga), Desa Maos Lor (Cilacap), Desa Karanggedang (Purworejo), Desa Logede (Kebumen), Desa Tanurejo (Temanggung), Desa Semayu (Wonosobo), Desa Karangrejo (Magelang), Desa Sraten (Sraten), Desa Ngampel Wetan (Kendal), Desa Jatilor (Grobogan), dan Desa Sumberejo (Demak). (RO/OL-7)
pemberdayaan desa melalui empat pilar pembangunan berkelanjutan, melibatkan generasi muda, komunitas lokal, dan program Desa Sejahtera
Antusiasme kepala daerah dalam pembentukan Posbankum sangat tinggi.
Pemkab Bekasi mengeklaim telah melakukan pengawasan ketat, mulai dari pengadaan bahan baku hingga proses pengolahan di dapur SPPG.
Penghargaan tertinggi ini diberikan kepada desa-desa yang sukses menyajikan pengalaman autentik sekaligus mendorong pemerataan ekonomi di tingkat lokal.
Kapasitas pemerintah desa dalam mengelola anggaran masih jauh dari standar akuntabilitas yang dibutuhkan.
DIREKTORAT Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan pentingnya komitmen yang kuat untuk menyelesaikan batas desa.
Ketua Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) Universitas Gadjah Mada, Arie Sujito mengingatkan pentingnya menjaga otonomi desa yang merupakan buah dari reformasi.
Program pembangunan pedesaan di Jawa Tengah pada 2026 dipastikan terganggu lantaran dana desa yang bakal diterima anjlok dari Rp1 miliar per desa menjadi Rp300 juta-Rp400 juta.
Sistem pengawasan yang berjalan saat ini sudah maksimal dan sudah dilakukan secara berlapis melalui jejaring Kemendagri dan perangkat daerah.
Ia menjelaskan, dana yang mengalir ke desa berasal dari dua sumber, yakni dana desa dari APBN dan alokasi dana desa dari APBD yang porsinya mencapai 10% dari DAU dan DBH.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penegasan batas desa
Seorang kepala desa nonaktif di Brebes, Jawa Tengah, akhirnya ditangkap polisi setelah dua tahun buron.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved