Headline

Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.

Warga Diminta Awasi Bus Nakal

Cikwan Suwandi
22/6/2016 10:06
Warga Diminta Awasi Bus Nakal
(ANTARA/M Agung Rajasa)

DINAS Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Karawang, Jawa Barat mengajak masyarakat untuk mengawasi perusahaan otobus (PO) yang menarik tarif angkutan di atas ambang batas di luar ketentuan pemerintah.

"Kalau misalnya ada sampai menaikan tarif hingga 150% atau 100% harus dilaporkan oleh masyarakat," ujar Kepala Dishubkominfo Karawang Aip S Chalil kepada Media Indonesia, Rabu (22/6).

Meski Aip menyebutkan saat ini pihaknya belum mengumumkan tarif angkutan secara resmi, dirinya mewanti-wanti ini dapat menjadi peringatan untuk PO yang ingin mengambil untung berlebih dalam memanfaatkan momentum Lebaran.

"Kita belum tentukan, tetapi biasanya angka kenaikan menyesuaikan dan itu pun paling hanya 10%. Kalau tidak diatur, kita khawatir akan memberatkan masyarakat," kata dia.

Adapun jika ada yang mengambil tarif angkutan di luar aturan, pihaknya tidak segan melakukan pencabutan izin terhadap PO Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) ataupun bus Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) .

"Jadi tolong masyarakat nanti hubungi petugas Dishub di lapangan, catat nomor busnya. Nanti kita tindak," tegasnya.

Selain tarif angkutan, ia juga menyebut akan menertibkan terminal-terminal bayangan di sejumlah titik jalur mudik di Karawang.

Beberapa titik tersebut di antaranya adalah terminal bayangan di wilayah Simpang Jomin dan Fly Over Cikampek.

"Terminal bayangan ini adalah salah biang macet," pungkasnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya