Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Pemkab Muba Bangun 10 Posko Terpadu Cegah Karhutla

Dwi Apriani
07/7/2022 17:46
Pemkab Muba Bangun 10 Posko Terpadu Cegah Karhutla
Ilustrasi(DOK MI)

PEMERINTAH Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel membangun 10 posko terpadu guna mencegah terjadinya kebakaran hutan, kebun dan lahan (karhutbunla).

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Muba, Pathi Riduan mengatakan, posko terpadu yang dibangun berada di 10 kecamatan yakni Kecamatan Babat Supat, Kecamatan Lais, Kecamatan Lalan. Lalu, Kecamatan Babat Toman, Kecamatan Sanga Desa, Kecamatan Batang Hari Leko, Kecamatan Keluang, Kecamatan Tungkal Jaya, Kecamatan Sungai Keruh, dan Kecamatan Bayung Lincir.

"Posko tersebut nantinya dapat diisi peralatan dan personil gabungan guna melakukan pencegahan Karhutbunla sejak dini," ujarnya dalam Rakor Kesiapsiagaan penanganan Karhutbunla di Kodim 0401/Muba, Kamis (7/7).

Adapun persiapan lain, kata Pathi, pihaknya telah melakukan apel kesiapsiagaan personel dan peralatan penanggulangan Karhutbunla pada  April lalu, serta telah melakukan sosialisasi dengan unsur terkait dengan Karhutbunla. "Kita sepakat turun secara terpadu atau bersama-sama dalam pencegahan dan penanggulangan karhutbunla. Jadi kami harapkan dukungan serta supportnya agar upaya pencegahan ini mendapat hasil yang maksimal," terang dia.

Dandim 0401 Letkol ARM Dede Sudrajat mengatakan bahwa pentingnya strategi peningkatan kesiapsiagaan di berbagai unsur sebagai upaya antisipasi bencana karhutbunla di wilayah Kabupaten Muba. Menurutnya, bencana adalah urusan bersama maka diperlukan sinergi antara pemerintah dengan TNI-Polri serta masyarakat. Ia berharap Manggala Agni bisa disebarkan di seluruh wilayah dalam Kabupaten Muba.

"Pertemuan ini bertujuan untuk membangun harmonisasi dalam mencegah karhutbunla. Dan mari kita bergerak untuk mencegah karhutbunla, tingkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang larangan membakar hutan, kebun dan lahan," tandas dia. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya