Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH pedagang pasar tradisional di Kota Cimahi tidak setuju dengan kebijakan pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Seperti diketahui, pemerintah memutuskan setiap pembelian minyak goreng curah seharga Rp14.000 per liter, masyarakat wajib menunjukan PeduliLindungi atau NIK. Sosialisasi mulai dilakukan Senin (27/6) hingga Minggu (10/7).
Hana Subiarti, 50, pedagang Pasar Atas Cimahi, mengaku, tidak setuju karena kebijakan tersebut bisa berimbas pada lamanya proses transaksi.
"Kami sebagai pedagang jadi merasa ribet, berbelit-belit dan lama. Pembeli juga kan kadang-kadang nggak bawa KTP ke pasar, apalagi yang sudah punya aplikasi mungkin masih sedikit," kata Hana.
Daripada memberlakukan aturan baru, menurut dia, sebaiknya pemerintah fokus membangkitkan ekonomi usai dihantam pandemi covid-19. Caranya yaitu menyediakan stok melimpah dengan harga yang terjangkau masyarakat.
"Yang paling penting itu stoknya banyak, penjualan lancar, harga murah. Itu yang penting bagi kami, masyarakat," tuturnya.
Baca juga: Mendag Sidak Stock Point Migor Curah Rakyat Pasar Kramat Jati Jakarta
Iqbal, 26, pedagang lainnya menyuarakan hal yang sama. Kendati memberatkan, ia tetap bakal menuruti aturan tersebut.
"Kayanya bakal ribet, tapi kalau aturannya seperti itu ya apa boleh buat, ikuti saja dulu. Karena saya juga belum tahu aturan detailnya seperti apa," ucapnya.
Saat ini, harga minyak goreng curah dijual antara Rp15-16 ribu per kilogram, sementara minyak goreng kemasan Rp23 ribu per liter.
Terpisah, Kassubag UPTD Pasar pada Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperind) Kota Cimahi Andri Gunawan mengungkapkan sebagian besar pedagang sudah tahu rencana penerapan aplikasi PeduliLindungi untuk pembelian minyak goreng curah.
"Bisa saja ditetapkan di pasar tradisional, pedagang juga sudah tahu rencana itu. Tetapi saat ini waktunya belum tepat, harus disosialisasikan bertahap," terang Andri.
Dia menyebut, transaksi minyak goreng curah menggunakan PeduliLindungi atau NIK justru bakal memberatkan konsumen. Karena belum semua pembeli yang datang ke pasar tradisional memiliki smartphone atau membawa KTP.
"Kadang yang berkunjung ke pasar itu ada yang tidak membawa ponsel karena memang tidak punya, tetapi kita akan berusaha mengikuti aturan pusat, cuma untuk penerapannya tergantung di lapangan," pungkasnya.(OL-5)
Jelang Natal dan tahun baru, harga cabai merah dan telur di pasar tradisional terus merangkak naik cukup signifikan hingga banyak pembeli mengeluhkan kenaikan itu
Pasar Murah yang dilakukan Pemprov Jatim selama menyasar daerah daerah pinggiran kota yang sangat jauh dari pasar Tradisional, sehingga tidak perlu harus ke Pasar Tradisional.
Pasar tradisional masih menghadapi tantangan besar, tidak hanya soal kesan kumuh, tetapi juga persaingan dengan pasar modern dan e-commerce.
Sebanyak 153 pasar yang dimiliki Jakarta, belum semuanya direvitalisasi
Sebanyak 60 dari 153 pasar tradisional yang dikelola Perumda Pasar Jaya di Jakarta dalam kondisi kumuh dan rawan banjir akibat tak terawat dan kosong
Kenaikan tersebut, banyak dikeluhkan para pembeli termasuk komoditas lain ikut merangkak naik seperti sayuran, cabai merah, bawang putih, bawang merah dan lainnya.
TPST Utama ditargetkan bisa mengolah sampah 10-15 ton setiap harinya dengan sistem teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar konvoi kendaraan demi menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan pada malam pergantian tahun.
Pemprov Jawa Barat menetapkan upah minimum kota (UMK) Cimahi tahun 2026 naik sebesar Rp226.875 atau 5,87 persen dari Rp3.863.692 menjadi Rp4.090.567,99.
Untuk upah minimum sektoral (UMS) melenceng dari yang direkomendasikan
Para pedagang justru mengeluhkan penurunan omzet akibat sepinya pembeli.
Pelajar terinspirasi dari konten media sosial yang memperlihatkan aksi heroik personel Damkar dalam membantu urusan sipil
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved