Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SEJUMLAH pedagang pasar tradisional di Kota Cimahi tidak setuju dengan kebijakan pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Seperti diketahui, pemerintah memutuskan setiap pembelian minyak goreng curah seharga Rp14.000 per liter, masyarakat wajib menunjukan PeduliLindungi atau NIK. Sosialisasi mulai dilakukan Senin (27/6) hingga Minggu (10/7).
Hana Subiarti, 50, pedagang Pasar Atas Cimahi, mengaku, tidak setuju karena kebijakan tersebut bisa berimbas pada lamanya proses transaksi.
"Kami sebagai pedagang jadi merasa ribet, berbelit-belit dan lama. Pembeli juga kan kadang-kadang nggak bawa KTP ke pasar, apalagi yang sudah punya aplikasi mungkin masih sedikit," kata Hana.
Daripada memberlakukan aturan baru, menurut dia, sebaiknya pemerintah fokus membangkitkan ekonomi usai dihantam pandemi covid-19. Caranya yaitu menyediakan stok melimpah dengan harga yang terjangkau masyarakat.
"Yang paling penting itu stoknya banyak, penjualan lancar, harga murah. Itu yang penting bagi kami, masyarakat," tuturnya.
Baca juga: Mendag Sidak Stock Point Migor Curah Rakyat Pasar Kramat Jati Jakarta
Iqbal, 26, pedagang lainnya menyuarakan hal yang sama. Kendati memberatkan, ia tetap bakal menuruti aturan tersebut.
"Kayanya bakal ribet, tapi kalau aturannya seperti itu ya apa boleh buat, ikuti saja dulu. Karena saya juga belum tahu aturan detailnya seperti apa," ucapnya.
Saat ini, harga minyak goreng curah dijual antara Rp15-16 ribu per kilogram, sementara minyak goreng kemasan Rp23 ribu per liter.
Terpisah, Kassubag UPTD Pasar pada Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperind) Kota Cimahi Andri Gunawan mengungkapkan sebagian besar pedagang sudah tahu rencana penerapan aplikasi PeduliLindungi untuk pembelian minyak goreng curah.
"Bisa saja ditetapkan di pasar tradisional, pedagang juga sudah tahu rencana itu. Tetapi saat ini waktunya belum tepat, harus disosialisasikan bertahap," terang Andri.
Dia menyebut, transaksi minyak goreng curah menggunakan PeduliLindungi atau NIK justru bakal memberatkan konsumen. Karena belum semua pembeli yang datang ke pasar tradisional memiliki smartphone atau membawa KTP.
"Kadang yang berkunjung ke pasar itu ada yang tidak membawa ponsel karena memang tidak punya, tetapi kita akan berusaha mengikuti aturan pusat, cuma untuk penerapannya tergantung di lapangan," pungkasnya.(OL-5)
makanan khas Sumatera Barat dengan cita rasa unik, terbuat dari aneka daging, ikan dan sayuran seperti pakis sebagai bahan utamanya
DUA hari menjelang Pemilu 2024, harga beras di Kota Bandung Jawa Barat (Jabar) mengalami kenaikan yang signifikan.
Di Pasar Cikurubuk sudah banyak pedagang yang mengeluhkan sepinya pengunjung
upaya mendorong pasar rakyat yang higienis didasari kunjungan yang perlu ditingkatkan
Penurunan penjualan ayam potong mencapai 40%, sedangkan harga ayam di kisaran Rp35.000-Rp40 000/ kg
Jumlah pengunjung di pasar tradisional ini melonjak dua kali lipat dibandingkan hari biasanya.
Rata-rata kerusakan terjadi pada bagian atap rumah karena terbawa angin kencang saat hujan deras melanda.
Aksi penganiayaan itu terjadi di persimpangan Jalan Encep Kartawiria-Ciawitali, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi
Sejumlah ruang kelas mengalami kerusakan akibat diterjang hujan disertai angin kencang pada Selasa (31/10) sore.
Di Pasar Atas Baru Cimahi, beras premium masih bertahan di harga Rp15.000 per kilogram
TPS Santiong akan menjadi proyek unggulan Kota Cimahi dalam pengelolaan sampah.
Para remaja itu digelandang ke Kantor Polres Cimahi agar aksi mereka tidak menimbulkan keresahan masyarakat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved