Komitmen Pemprov Kalimantan Selatan Menggunakan Produk Dalam Negeri Rendah

Denny Susanto
26/5/2022 10:30
Komitmen Pemprov Kalimantan Selatan Menggunakan Produk Dalam Negeri Rendah
Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor(MI/DENNY SUSANTO)


KOMITMEN Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam penggunaan produk
dalam negeri sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 masih rendah.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalsel mencatat komitmen penggunaan produk dalam negeri Pemprov Kalsel baru 33% dengan
realisasi 1%.

Hal itu diungkapkan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalsel, Rudy
M Harahap, Kamis (26/5).

"Komitmen penggunaan produk dalam negeri yang
terlihat dalam Rencana Umum Pengadaan baru 33% dan memasuki triwulan
II 2022 realisasinya baru 1%. Karena itu kita meminta semua jajaran pemerintah daerah di Kalimantan Selatan mempercepat implementasi
Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022," ujarnya.

Terkait hal ini BPKP telah melaksanakan Sosialisasi dan
Bimbingan Teknis Optimalisasi Pengembangan Katalog Elektronik Lokal untuk Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) di Kantor Gubernur Provinsi Kalsel. Dalam pengawasan P3DN, BPKP memberikan berbagai dukungan berupa consulting (sosialisasi, FGD, dan asistensi) dan assurance (monitoring, reviu, evaluasi).

Sejatinya Pemprov Kalsel juga telah menerbitkan Keputusan Gubernur tentang Tim P3DN Daerah serta Pengelola E-Katalog Lokal yang menunjukkan adanya keseriusan Pemda mendorong percepatan P3DN. "Namun masih memerlukan perbaikan di segala lini," tegas Rudy.

P3DN sendiri, kata doktor bidang  sistem manajemen kinerja dari
New Zealand tersebut, akan bermanfaat untuk meningkatkan penyerapan
lapangan kerja, peningkatan pemasukan pajak, peningkatan kinerja pemerintah daerah, serta efisiensi penggunaan anggaran.

Rudy mengingatkan pejabat pengadaan, lembaga verifikasi, hingga
produsen atau penyedia barang juga akan dijatuhi sanksi jika tidak
memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri, tegasnya. Di sisi lain
reward terhadap penerapan P3DN juga ada.

Seperti diketahui komitmen pembelian produk dalam negeri oleh Kementerian dan Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam e-katalog mencapai
Rp802 triliun. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencapai sebesar Rp296
triliun. Presiden RI, Joko Widodo meminta agar realisasi pembelian produk dalam negeri harus segera dilakukan karena baru mencapai 10% dari komitmen tersebut. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya