Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Peserta Meningkat, BPJS Kesehatan Papua dan Papua Barat Bersinergi Tingkatkan Layanan

Marcel Kelen
13/5/2022 22:25
Peserta Meningkat, BPJS Kesehatan Papua dan Papua Barat Bersinergi Tingkatkan Layanan
Seorang warga mengecek iuran di info box Kantor BPJS Kesehatan, Kota Jayapura, Papua,( ANTARA FOTO/Indrayadi TH)


MANFAAT besar yang diperoleh dari layanan BPJS Kesehatan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) membuat jumlah penggunanya meningkat secara nasional, tidak terkecuali di Papua dan Papua Barat.

Untuk mengawal salah satu program strategis pemerintah tersebut, Deputi Direksi BPJS Kesehata Papua dan Papua Barat, Budi Setiawan
mengatakan, pihaknya terus bersinergi dengan pihak terkait guna meningkatkan layanan dan fasilitas Kesehatan bagi pengguna JKN-KIS di Tanah Papua.

Dia menyebut, Kondisi layanan dan faskes di Papua dan Papua Barat dengan total 42 kabupaten/kota yakni 29 di Papua dan 13 di Papua Barat relatif sama. Kepesertaan didominasi oleh segmen yang iurannya dibantu
pemerintah atau non mandiri.

"Pelayanan kesehatan di Papua dan Papua Barat memang ada tantangan klasik, yakni kekurangan sarana prasana dan tenaga kesehatan. Ada 15 kabupaten yang belum punya RS. Itu tantangan sendiri di wilayah Papua dan Papua Barat. Sebab, peserta yang sudah membayar iuran ketika sakit butuh akses faskes. Ini kondisi agak khas disini. Belum lagi tantangan geografis," ujar Budi Setiawan, Jumat (13/5).

Tanpa merinci kabupaten mana saja yang belum mempunyai rumah sakit, Budi Gunawan yang didampingi Mitra Akbar, Asisten Deputi Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik serta Wahyu Amru, Asisten Deputi Bidang Perencanaan, Iuran, dan Keuangan menambahkan, pelayanan
Kesehatan di Papua memang sudah juga ditunjang oleh program Kartu
Papua Sehat (KPS), sementara di Papua Barat belum ada.

Budi Setiawan dalam kesempatan itu juga mengajak seluruh masyarakat untuk menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan JKN-KIS, serta wajib membayar iuran bagi pesertanya.

"Ke depan tercipta sinergi yang baik. Kita juga berharap dukungan
teman-teman media supaya semakin banyak orang paham bahwa program ini agar sebanyak-banyaknya orang Indonesia terdaftar akses layanan BPJS," tandasnya.

Terkait Terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 01 Tahun 2022 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, memberikan amanat kepada 30 Kementerian/Lembaga terkait, Budi Setiawan mengakui sangat berdampak positif. Di wilayah kerjanya, telah dilakukan kerja sama dengan kepolisian daerah, dan yang terbaru adalah dengan badan pertanahan setempat dalam proses penerbitan sertifikat tanah.

"Memang untuk jumlah peningkatan kita belum evaluasi secara keseluruhan," tambahnya.

Kepesertaan

Terkait kepesertaaan, Budi Setiawan mengemukakan, sejak November tahun 2021 lalu, ada total 1,2 juta orang asli Papua yang telah diterima Kemensos menjadi anggota BPJS Kesehatan dengan anggaran dari Pusat.

"Masih ada 188 ribu orang lagi dari pemprov yang sedang diupayakan
masuk. Kami juga menerima 500 nama marga orang Asli Papua dari pemerintah provinsi. Nah nama marga ini yang akan dipakai mengecek data Orang Asli Papua. Berapa sebenarnya jumlah orang Asli Papua di Papua dan Papua Barat," urainya seraya meminta bantuan dalam pengawasan
dalam optimalisasi layanan BPJS Kesehatan.

"Memang kita akui terkadang ada oknum di tingkat puskesmas atau rumah sakit yang belum maksimal dalam pelayanan BPJS," tambah Budi.

Sementara Asisten Deputi Bidang Perencanaan, Iuran, dan Keuangan pada BPJS Kesehatan Wilayah Papua dan Papua Barat, Wahyu Amru mengajak peserta BPJS Kesehatan yang kesulitan atau menunggak pembayaran iuran, untuk menggunakan terobosan baru BPJS Kesehatan yakni program Rehab.

"Peserta bisa membayar secara bertahap di program Rehab ini. Jadi bagi
peserta yang memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan bisa mendaftar melalui aplikasi JKN-KIS atau Care center. Maksimal pembayaran bertahap adalah 12 tahapan," jelas Wahyu Amru. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya