Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
DI hari-hari biasa Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, tidak pernah memberlakukan apel pagi dan siang bagi pegawai di lingkungannya. Namun selama Ramadan, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi langsung memimpin apel yang akan rutin dilaksanakan setiap pukul 06.15 WIB. Lalu, pukul 06.30 WIB PNS di lingkungan Pemda Purwakarta harus sudah mulai bekerja.
Bupati Dedi Mulyadi kembali menjelaskan tentang peraturan jam kerja pegawai selama bulan Ramadan. Jam kerja dimulai pukul 06.30 WIB dan berakhir pada pukul 13.30 WIB. Sebelum dan sesudah melakukan pekerjaan seluruh pegawai diwajibkan untuk mengikuti apel.
Sanksi tegas Dedi sediakan bagi pegawai yang berani melanggar. “Mohon maaf kepada para PNS selama bulan Ramadan. Pegawai yang tidak ikut apel akan kita potong Rp300 ribu dari gajinya,” kata Dedi Mulyadi, Senin (6/6).
Dedi Mulyadi beralasan PNS masuk mulai pukul 06.30 demi menjaga kesehatan dan stamina pegawai yang sedang menjalankan ibadah puasa. Dedi melarang seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta untuk tidur setelah makan sahur.
“Nah agar pegawai tidak tidur setelah sahur, mereka minta masuk pagi jam 06.30 WIB, kompensasinya mereka sudah bisa pulang jam 13.30 WIB waktu bersama keluarga pun tambah panjang kan? Ini Ramadan bulan keluarga,” kata Dedi.
Dedi pun sempat berkilah bahwa peraturan yang dia tetapkan sama sekali tidak bertentangan dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dedi Mulyadi justru mencoba menterjemahkan surat edaran tersebut berdasarkan kultur daerah.(X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved