SEPENGGAL cerita dalam film “Gara-gara Warisan” yang dibintangi sejumlah aktris terkenal seperti Ira Wibowo. mengisahkan kenyataan betapa sulitnya mengumpulkan dana sosial dari para donatur untuk mengembangkan sebuah yayasan.
Hal itu memberikan gambaran nyata betapa rentannya sebuah yayasan bagi para lansia atau panti werdha yang dikelola secara mandiri, bahwa relawan yang tanpa pamrih melayani para lansia yang ditelantarkan keluarganya, perlu perjuangan ekstra untuk mempertahankan eksistensinya.
Film itu membuktikan yang sebaliknya dari anggapan banyak orang. Hanya keikhlasan dan niat tulus dari para relawan yang mampu menggerakkan aktivitas sosial panti tersebut.
Terkait hal itu, A.Akbar salah seorang pengusaha sejumlah restoran di Jakarta mencontohkan, saat membangun Masjid Al-Akbar di Kampung Sidomulyo, Batu 12, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, ketua RT setempat yang mempunyai warga lebih dari 300 KK pernah menceritakan banyak anak yatim piatu di antara warganya.
"Saya langsung saja menghubungi Pak RT tersebut mumpung masih dalam suasana lebaran ini mengumpulkan 100 yatim piatu guna memperoleh santunan lebaran. Sebagai langkah awal, pengenalan suasana lingkungan dalam waktu dua hari memang tidaklah cukup. Tetapi kalau tidak dimulai sekarang, kapan lagi bisa terealisasi," papar A. Akbar di Jakarta , Senin (9/5)
Baca juga : Kapolda Jawa Barat Semangati Petugas Pos Terpadu Cileunyi
Ia menuturkan pihaknya sigap langsung bergerak dan berkonsultasi pada notaris setempat guna menjajaki aspek-aspek hukum terkait pendirian yayasan, yang ternyata juga tidak mudah.
"Padahal kami berharap dapat segera terealisasi dan dapat menyisihkan sebagaian keuntungan perusahaan untuk mendanai kegiatan yayasan sosial tersebut,” ungkap Akbar yang juga pemilik sebuah firma hukum yang berkantor di Menara Kuningan, Jakarta Selatan.
Akbar mengungkapkan, pihak notaris menjelaskan saat ini mendirikan sebuah yayasan banyak ketentuan dan syarat yang harus dilengkapi, demi menjaga pihak-pihak yang berniat mendirikan yayasan untuk keuntungan pribadi, karena yayasan memang mendapatkan banyak keringanan dan kemudahan dari pemerintah, misalnya terkait pajak.
“Sembari menunggu proses legal siap, dan pengembangan pembangunan penampungan, sementara ini kami akan mencoba memberikan santunan bulanan bagi anak- anak yatim piatu tersebut, terutama terkait masa depan pendidikan mereka. Mereka tetap tinggal di keluarga masing-masing seperti saat ini, sambil kami mempelajari proses-proses dan lain-lain agar tidak salah nantinya,” jelas Akbar.
Akbar yang jebolan jurusan Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Politik dan Ilmu Sosial Universitas Indonesia (FISIP UI) itu berharap niat baik yang dirintis di bulan Ramadan lalu dapat berproses dengan baik serta membuahkan hasil maksimal guna membantu kesejahteraan dan kemajuan pendidikan warga anak bangsa seperti di Tanjung Pinang tersebut. (RO/OL-7)