Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

KPN Corp, Kemendag Bersama Pemprov Jabar Salurkan Minyak Goreng

Mediaindonesia.com
27/2/2022 10:00
KPN Corp, Kemendag Bersama Pemprov Jabar Salurkan Minyak Goreng
Operasi pasar minyak goreng curah yang digelar KPN Corp dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).(DOK Humas KPN Corp.)

KPN Corp bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkolaborasi dalam mendukung program pemerintah pusat, terutama stabilisasi harga minyak goreng di pasar. Melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Jawa Barat (Jabar), operasi pasar minyak goreng curah tersebut digelar di beberapa wilayah di Jabar.

Diungkapkan Head Commercial KPN Corp Lian Pongoh, operasi pasar minyak goreng curah merupakan wujud nyata dukungan perusahaan untuk program pemerintah. "Ini juga bentuk kepedulian kami sebagai produsen minyak goreng agar masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan kualitas terbaik dan harga terjangkau," katanya, Sabtu (26/2/2022).

Dalam kegiatan tersebut, KPN Corp bersama Kemendag menyasar pasar di wilayah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, yakni Pasar Baru Cicalengka Jabar. Ada sebanyak 9.000 liter minyak goreng curah yang dijual dengan harga Rp10.500 per liter. Para pedagang pun bisa menjual kembali minyak goreng tersebut kepada masyarakat dengan harga Rp11.500 per liter sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022.

Tak hanya di Pasar Baru Cicalengka Jabar, KPN Corp menggelar operasi pasar minyak goreng curah dengan menggandeng Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, pada 21 Februari 2022. "Operasi pasar digelar di tiga pasar tradisional, yakni Pasar Sederhana, Pasar Kosambi, dan Pasar Kiaracondong dengan jumlah minyak goreng curah sebanyak 26.000 liter," ungkapnya.

Dia mengatakan, kegiatan stabilisasi harga minyak goreng tersebut dilakukan agar seluruh masyarakat Indonesia dapat menikmati minyak goreng dengan harga yang terjangkau. (RO/OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik