Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
SELAMA ini tak ada konflik antara masyarakat di wilayah Kabupaten Sarolangun maupun Merangin dan perusahaan PT Sari Aditya Loka (PT SAL). Sebaliknya, masyarakat merasa mendapatkan kontribusi dan sinergi positif dalam pembangunan wilayah.
"Sejauh ini hubungan di tempat kami dengan pihak perusahaan dari PT SAL masih berjalan dengan sangat baik. Belum pernah terdengar konflik lahan," kata Kepala Desa Lubuk Jering, Suseno, dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/2).
Suseno merasa kehadiran PT SAL di wilayahnya memberikan kontribusi nyata. Misalnya, bantuan pembangunan infrastruktur jalan, pelayanan kesehatan, hingga dukungan dalam membantu kebutuhan sembako di masa pandemi covid-19. "Saya melihat kontribusi PT SAL terhadap masyarakat Air Hitam dan warga SAD (Suku Anak Dalam) sudah cukup banyak memberikan bantuan," ujarnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Tumenggung Tarib. Salah satu pemimpin rombong SAD yang bermukim di Kecamatan Air Hitam mengatakan sejauh ini kehadiran PT SAL telah membantu secara signifikan. Ia menyebutkan di antaranya bantuan pendidikan dengan memberikan beasiswa secara gratis kepada warga SAD. "Setahu saya ada tiga warga kami yang sekarang ini sedang dikuliahkan lewat bantuan dari PT SAL," katanya.
Terkait kabar konflik lahan, Tumenggung Tarib justru mempertanyakan sumber kabar tersebut. Sebagai warga yang sudah hidup lama di kawasan Taman Nasional Bukit Duabelas, ia merasa belum melihat ada konflik lahan dengan pihak perusahaan. "Konflik yang mana? Sejauh ini semuanya sudah berjalan dengan sangat baik. Kami justru merasa terbantu dengan adanya sejumlah bantuan dari pihak perusahaan, dalam hal ini adalah PT SAL," katanya.
Forum Kemitraan Pembangunan Sosial Suku Anak Dalam (FKPS-SAD) menilai kehadiran perusahaan kelapa sawit di wilayah Kecamatan Air Hitam dan kawasan Taman Nasional Bukit Duabelas memberikan peran positif. Menurut Idris Sardi, yang menjadi perwakilan dari FKPS-SAD, semua pihak saat ini sudah saling bersinergi positif di dalam mendukung penguatan SAD.
Idris menjelaskan pernah dilakukan pertemuan dengan Komnas HAM, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertahanan Nasional (BPN), dan Kantor Staf Kepresidenan (KSP) di Jambi. Pertemuan itu membahas terkait adanya dugaan konflik lahan warga SAD dan PT SAL. "Dari proses pertemuan itu semua pihak tidak menemukan adanya konflik," kata Idris yang juga menjadi ketua Laboratorium Sosial SAD Universitas Jambi.
Azrul, perwakilan dari Dinas Sosial Kabupaten Merangin, menyampaikan bahwa perusahaan PT SAL tidak pernah ada masalah dengan Orang Rimba atau SAD di wilayah Merangin. "Sejauh ini kami justru mampu bersinergi secara positif untuk mengatasi berbagai persoalan di lapangan," katanya.
Sebelumnya, DPRD Provinsi Jambi meminta hadir PT SAL untuk memberikan keterangannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dengan persoalan konflik lahan dengan perusahaan di Kabupaten Jambi. Rapat yang digelar pada Sabtu (26/2/2022) itu menjadi tindak lanjut dari laporan masyarakat Kelompok Tani perihal ada konflik lahan yang terjadi di wilayah kabupaten di Jambi. Rapat ini menjadi bentuk pencarian informasi dari dibentuknya Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi.
Terkait adanya pansus tersebut, perwakilan FKPS-SAD lain, Elwanmendri, mengapresiasi niat baik dari anggota parlemen untuk mencari kebenaran terkait adanya dugaan konflik lahan. Namun ia berharap pencarian fakta dan informasi tersebut harus dilakukan secara teliti dan cermat. "Rapat ini justru akan membuat persoalan ini menjadi jelas. Semoga ke depan tidak ada lagi pihak yang sengaja ingin mengadu domba atau memperkeruh suasana," katanya. (RO/OL-14)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved