Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan mencatat, serangan gelombang ketiga Covid-19 khusus varian Omikron dalam seminggu terakhir dari 15-21 Februari 2022 sebanyak 10.527 kasus. Angka itu melewati puncak gelombang kedua varian Delta pada Juli - Agustus 2021 selama tujuh hari juga, dengan jumlah kasus 7.419 kasus.
Meski demikian, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Sulsel Arman Bausat menjelaskan, kendati kasus harian meningkat secara tajam pada gelombang tiga ini, namun angka rawat inap dan kematian masih cenderung lebih rendah dibandingkan dengan lonjakan kasus pada gelombang kedua.
Arman menjelaskan, memang vaksin tidak 100% efektif mencegah seseorang terpapar, apalagi dengan adanya varian Omikron dengan tingkat re-infeksi tinggi. Tapi, vaksin masih memberikan manfaat dalam mencegah gejala berat dan kematian. "Percepatan vaksinasi harus dilakukan terutama menyasar kelompok rentan seperti lansia," jelasnya.
Sementara itu, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman meminta agar protokol kesehatan diperketat dan ditingkatkan demikian juga dengan percepatan vaksinasi, khususnya pada kaum rentan, seperti lansia dan anak, pelaksanaan vaksin booster. Adapun vaksin di Sulsel tersedia dengan cukup.
"Kita mau menyelesaikan vaksinasi untuk stok yang kita miliki. Kita melakukan percepatan untuk akselarasi. Sehingga koordinasi harus semakin ditingkatkan, demikian juga ketersedian fasilitas rumah sakit dan isolasi terpadu," kata Sudirman.
Pada kesempatan yang sama, Kapolda Sulsel Bapak Irjen Nana Sudjana mengaku, kepolisian akan semakin meningkatkan edukasi dan imbauan, serta penanggulangan hoaks serta menggelar operasi yustisi terkait Covid-19. Serta mendukung vaksinasi dapat mencapai target 100%.
Dan Pangdam XIV Hasanuddin, Mayjen Andi Hasanuddin, mendukung penanganan Covid-19 di Sulsel, termasuk mensinergikan tenaga PPKM yang dimiliki Kodam serta mengaktifkan kembali posko PPKM. (OL-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved